JABAREXPOSE.COM,SUBANG – Sebanyak 27 Orang Guru yang ada dilingkungan Korwil Disdikbud Kecamatan Dawuan,Kabupaten Subang,telah resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),sesuai SK dari Bupati Subang H.Ruhimat alias Kang Jimat yang diberikan minggu yang lalu.
Pengelola Administrasi Korwil Disdikbud Kecamatan Dawuan H.Ade Ganda Mulyana S.Pd,.M.Si.,mewakili Korwil Disdikbud mengatakan,bahwa diwilayah Korwil Disdikbud Kecamatan Dawuan ada 27 orang Guru tenaga honorer yang telah resmi mendapatkan SK dari Bupati Subang.
” PPPK yang mendapatkan SK di Kecamatan Dawuan,yaitu mayoritas yang telah lama menjadi tenaga honorer yang rata-rata berusia 40 Tahun keatas.” Ujar Ade (07/06/2022).
Ade juga mengungkapkan,bahwa SK PPPK tersebut adalah sistem kontrak selama 5 tahun.Dirinya juga menyebut,jika kinerjanya baik SK tersebut bisa di perpanjang.
” Massa kontrak sesuai SK yang diterima adalah selama 5 Tahun kedepan dan apabila kontrak sudah habis,maka berdasarkan evaluasi apabila kinerjanya baik itu bisa dapat di perpanjang lagi.” Ungkap Ade.
Ade berharap,kepada 27 Orang yang telah menerima SK untuk dapat meningkatkan kinerjanya lagi disekolahnya masing-masing.
” Saya berharap dengan diterimanya SK tersebut,para PPPK khususnya dilingkungan korwil Disdikbud Kecamatan Dawuan,dapat meningkatkan kinerjanya lagi khususnya untuk mencerdaskan anak didik di sekolahnya masing-masing.” Harap Ade.
Reporter : Fahmi /Jenal alviansyah