Guna Mencegah TPPO, Anggota Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Jabarexpose.com._Karawang. – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok

Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan anggota anggota Bhabinkamtibmas Bripka Fazar Lesmana dan Brigpol Nanjar Supriyadi S.H kepada masyarakat Sabtu (09/11/2024).

Pada kesempatan tersebut anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan agar masyarakat dapat turut serta mencegah dan menghindari oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja keluar negeri dengan iming – iming gajih yang menggiurkan.

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K.,S.H.,M.H, melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. oleh karena itu, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Himbauan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman.agar masyarakat tidak mudah terkena bujuk rayu oknum tenaga kerja ilegal untuk bekerja diluar negeri, biasanya para pelaku membujuk korban dengan mengiming – iming gaji yang menggiurkan,” Kata Kapolsek Rengasdengklok AKP Edi Karyadi,
Senin (11/11/2024).

Kapolsek berharap Kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam melakukan pencegahan terjadinya TPPO.

“Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah dan mengantisipasi TPPO, jangan sampai menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila ada yang menjadi korban TPPO,” ujarnya.

“Kami berharap tetap terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” Pungkasnya.

Reporter : Endus