*Anak Stunting* Pemkab Garut Kerahkan Seluruh SKPD dan Kecamatan Untuk Mencarinya
Jabarexpose.com._GARUT, Tarogong Kidul* – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sangat serius dalam penanganan stunting di daerahnya. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 04.03/2166/KESRA tentang Gerakan Bersama Pencarian Balita Stunting di Kabupaten Garut Tahun 2022, Pemkab Garut mengerahkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan untuk memonitor langsung pencarian balita yang diduga mengalami stubting.
Dalam SE tersebut disebutkan semua SKPD melaksanakan monitoring “Gerakan Bersama Pencarian Balita Stunting di Kabupaten Garut”, yang dibagi dalam zona wilayah kecamatan yang dimonitoring dan tersebar di 42 kecamatan.
Sementara itu, semua camat diintruksikan melaksanakan langkah-langkah persiapan mengerakan lintas sektor tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, untuk secara langsung melaksanakan kegiatan di posyandu serta melaporkan hasil kegiatan ke Sekretaris Daerah Ke Kabupaten Garut.
Meski melibatkan seluruh SKPD dan kecamatan, kegiatan pengukuran dan penimbangan di Posyandu tetap dilaksanakan secara bersama oleh kader Posyandu, tenaga kesehatan, TP PKK, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa, serta langsung dilaporkan secara manual serta entri ke aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau e-PPGBM.
Kegiatan pengukuran dan penimbangan yang difokuskan di Posyandu ini, dilaksanakan dengan memakai alat antropometri yang telah berstandar, dan dilakukan kalibrasi sebelum digunakan.
Guna menyukseskan gerakan besar ini, semua masyarakat yang memiliki anak balita (0-59 bulan), diharapkan membawa balitanya ke Posyandu pada bulan Juni 2022, sesuai jadwal Posyandu untuk dilakukan pengukuran dan penimbangan.
Sementara itu Kepala Dinkes Garut, dr. Maskut Farid, dalam keterangannya saat menggelar Review Data Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) bagi Pelaksanan Gizi dan Bidan Puskesmas Dalam Rangka Optimalisasi Data Stunting di Kabupaten Garut Tahun 2022, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (23/5/2022) lalu, mengatakan, terkait dilakukan pencarian stunting bulan Juni nanti, karena tingginya angka stunting di Kabupaten Garut, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
“Itu pertama memperbaiki data yang valid sesuai dengan Kemenkes, kita kan 7,9 % (sementara) Kemenkes kan 35,2 % . Ini kan mana yang benar nih, sudahlah kita ikutin Kemenkes kita cari lagi. Kalau yang 7,9 % ini udah ada nama-namanya, nah kita ingin cari (yang) 35,2 % dengan menimbang lagi selama sebulan full kita mencari (data) stunting,” ujar Kadinkes Garut.
Reporter : Tono