Anggota Piket Unit Sabhara Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO

Jabarexpose.com._Karawang – Anggota Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melakukan giat Sosialisasi dan himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang ((TPPO).

Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan personil Polsek Rengasdengklok Aiptu Nono Haryono kepada masyarakat yang berkunjung di Rumah makan Saung Gurame Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok, Sabtu (10/02/2024)?

Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan anggotanya untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang dilakukan oknum penyalur tenaga kerja ilegal.

“Kegiatan ini dalam rangka mencegah TPPO yang dilakukan oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja diluar negeri dengan imbalan gajih yang sangat besar ,” Kata Kompol Yuswandi.S.H.,M.H Sabtu (10/02/2024).

Menurutnya dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat memahami dan dapat melakukan pencegahan terjadinya TPPO.

“Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu yang dilakukan oknum sponsor ilegal yang menjanjikan bekerja diluar negeri, karena itu merupakan TPPO, segera hubungi pihak kepolisian apabila ada saudara atau sanak famili yang menjadi korban TPPO ,” Pungkasnya.

Reporter : Endus