Karawang ,Jabarexpose.Com – Demi mendapatkan bahan bakar bersubsidi jenis solar supir-supir truk rela mengantri untuk mengisi BBM jenis solar di SPBU. Kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar pada saat ini menjadi penyebab naiknya harga bahan pokok. hal ini berdampak bagi masyarakat luas dalam melengkapi kebutuhan pangan sehari-harinya.
Adapun pengusaha-pengusaha yang mengambil kesempatan dan keuntungan dalam kelangkaan solar tersebut yang telah menyalahgunakan dan melakukan penimbunan bahan bakar bersubsidi jenis solar dan di jual kembali untuk solar industri, seperti dalam penelusuran dan penemuan dilapangan tentang adanya tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di suatu wilayah. Dari penelusuran dan penemuan tersebut terdapat sebuah bangunan (bedeng) yang di dalamnya terdapat tempat untuk penyulingan dan penimbunan bahan bakar jenis solar serta adanya pekerja di lahan tersebut. Lahan tersebut telah di sewa dan digunakan untuk pangkalan atau tempat penyulingan dan penimbunan bahan bakar bersubsidi jenis solar. Lokasi lahan tidak jauh dari akses pintu tol Dawuan Kabupaten Karawang dan di duga kemungkinan besar usaha tersebut sudah berjalan cukup lama.
Seperti telah kita ketahui, pemerintah sudah mengatur sebagaimana ketentuan yang berkaitan dalam kegiatan usaha Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah tindak pidana sebagaimana telah di tetapkan dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58 dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah), serta pidana tambahan berupa pencabutan hak atau perampasan barang yang digunakan atau yang diperoleh dari tindak pidana dalam kegiatan usaha minyak dan gas.
Kami berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum bisa bertindak tegas untuk tidak tutup mata serta menindak lanjuti pengusaha-pengusaha yang sudah menyalahgunakan dan menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi negara dan khususnya bagi masyarakat luas, ungkap salah satu supir truk yang mengantri di SPBU pada hari Senen (11/04/2022)
Reporter : Fahmi