Berbekal Rekaman CCTV Petugas Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Curanmor Yang Terjadi Di Alfamart
Jabarexspose.com._Karawang – Dua Pelaku pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi di Alfamart Desa Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang,
Korban yang merupakan karyawan Alfamart yang tiba ditempat kerjanya pukul.22.00 wib memarkir kendaraan miliknya di halaman depan Alfamart dengan posisi kendaraan terkunci, saat itu korban langsung melakukan aktifitas melayani pembeli. namun alangkah terkejutnya saat korban akan pulang pada kamis pagi (22/9/22) pukul.07.30 motor miliknya telah raib dari tempat parkir Kamis (22/9/2022).
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas piket Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, dengan adanya laporan dari korban. Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok langsung dengan cepat melakukan penyelidikan.
Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Kompol Suherman.SH,MH melalui Kanit Reskrim Iptu Iwan Bujianto.SH menyampaikan, berdasarkan informasi dan berbekal CCTV yang terdapat di Alfamart, dua terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya.
“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya berdasarkan informasi dan berbekal rekaman CCTV milik Alfamart, kami dapat mengenali orang yang diduga melakukan pencurian yang wajahnya terekam CCTV, atas petunjuk awal itulah kemudian pada hari jum’at (30/9/22) pukul. 22.30 wib kami berhasil mengamankan terduga pelaku DAR (25) Alias Berang warga Bojong Tugu Rengasdengklok di rumahnya “, jelas Kanit Reskrim Iptu Iwan Bujianto.SH Sabtu (01/10/2022).
Lanjut Kanit Reskrim, setelah dilakukan pemeriksaan secara Intensif terhadap pelaku (DAR) akhirnya pelaku mengakui perbuatanya dan diketahui saat itu dilakukan bersama seorang temanya.
“Setelah kami berhasil mengamankan saudara DAR dan dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatanya yang dilakukan bersama seorang temanya, berdasarkan informasi yang didapat akhirnya kami melakukan pengembangan, selanjutnya pada jum’at pukul.23.45 wib kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka lain yaitu RA (27) Alias Tompel warga Kp.Pamahan Desa Sumber urip Kecamatan Pebayuran Bekasi, Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan proses penyidikan “,ungkapnya
Kanit Reskrim berharap kepada masyarakat jika menemukan tindak kejahatan agar segera dapat melapor melalui pesan WhatsApp (W.A) “Lapor Pak Kapolres”
“Kami berharap masyarakat dapat membantu pihak kepolisian, apabila menemukan tindak kejahatan apapun, dan di manapun agar segera dapat menginformasikan dan melaporkan melalui pesan WhatsApp Lapor Pak Kapolres”,pungkasnya
Reporter : Red