Jabarexpose.com._Karawang.- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melaksanakan kegiatan rutin Bimbingan dan penyuluhan (Binluh) pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat Senin (25/03/2024).
Kegiatan sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO yang dilakukan oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja diluar negeri dengan gajih yang sangat besar.
Seperti yang dilakukan anggota bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Brigpol Ghozali Rahman melakukan sosialisasi TPPO kepada Perangkat dan masyarakat Desa Sindangmukti Kec.Kutawaluya Kab.Karawang.
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, Sosialisasi TPPO dimaksudkan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ilegal untuk dipekerjakan di luar negeri dengan iming – iming gajih yang besar.
“Masyarakat agar memahami bahwa bekerja di luar negeri yang ditawarkan oknum sponsor ilegal merupakan perbuatan TPPO yang melanggar hukum, untuk itu agar masyarakat tidak mudah terkena bujuk rayu oknum sponsor ,” Kata Kompol Yuswandi, Senin (25/03/2024).
Ditegaskan Kapolsek, masyarakat agar turut serta membantu tugas kepolisian dalam mencegah TPPO.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu kepolisian dalam mencegah adanya oknum sponsor ilegal, segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau polsek terdekat apabila ada sanak keluarga yang menjadi korban TPPO ,” Tutup Kapolsek.
Reporter : Endus