Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO Kepada Masyarakat Desa Dewisari Kec.Rengasdengklok

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO Kepada Masyarakat Desa Dewisari Kec.Rengasdengklok

Jabarexpose.com._Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang laksanakan sambang Warga Masyarakat di Desa Dewisari Kecamatan Rengasdengklok Kab.Karawang Senin (06/11/2023)

Dalam kegiatan sambangnya, Bhabinkamtibmas Brigpol Wawan memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi warga Desa binaannya.

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono. SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” ungkap Kapolsek. Senin (06/11/2023).

Dalam hal ini Kapolsek menghimbau agar warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke bhabinkamtibmas atau ke kantor polisi terdekat, dengan demikian secara bersama – sama kita cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang.” Tutup Kapolsek.

Reporter : Endang.Us