Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO Kepada Masyarakat Pemohon SKCK

Jabarexpose.com._Karawang – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melaksanakan kegiatan rutin sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat

Senin (22/04/2024).

Sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO yang dilakukan oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja diluar negeri dengan gajih yang sangat besar.

Seperti yang dilakukan anggota bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Aipda Audien sosialisasi TPPO kepada masyarakat pemohon SKCK diruang tunggu unit intelkam Polsek Rengasdengklok Polres Karawang.

Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si, Plt Kapolsek Rengasdengklok AKP.Rigel Suhakso mengatakan, Sosialisasi TPPO dimaksudkan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terkena bujuk rayu oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal untuk dipekerjakan di luar negeri dengan iming – iming gajih yang besar.

“Masyarakat agar memahami bahwa bekerja di luar negeri yang ditawarkan oknum sponsor ilegal merupakan perbuatan TPPO yang melanggar hukum, untuk itu agar masyarakat tidak mudah terkena bujuk rayu oknum sponsor ,” Kata AKP. Rigel Suhakso, Senin (22/04/2024).

Ditegaskan Rigel Suhakso meminta, agar masyarakat turut serta membantu tugas kepolisian dalam mencegah TPPO.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu kepolisian dalam mencegah TPPO yang dilakukan oknum sponsor ilegal, segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau polsek terdekat apabila ada sanak keluarga yang menjadi korban TPPO ,” Tutupnya.

Reporter : Endus