BPD “Anggaran Ratusan Juta Pekerjaan Yang Bersumber Dari Dana Desa Tahap ll Di Borongkan
Jabarexpouse.com._Karawang. Pekerjaan sarana dan prasarana jalan di wilayah Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, menurut Pihak BPD tidak dikelola oleh pemerintah Desa akan tetapi oleh pihak lain yang bukan warga Batujaya.
Menurut (S) Ketua BPD Desa setempat ” Kalau pekerjaan tersebut tidak dikerjakan oleh pihak Desa,dikerjakan oleh orang lain berarti di Borongkan.
Total pekerjaan dari dana Desa tersebut volumenya sepanjang 740 meter yang dibiayai dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Dana Desa Tahap ll tahun 2022 yang berlokasi salah satunya di Dusun Mekarjaya. Ungkap (S) Ketua BPD Desa Batujaya.18/7-2022
Ironisnya Ketua BPD Ketika dikonfirmasi awak media ini terkait dengan pelaksanaan pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana jalan yang dikerjakan oleh pihak lain apakah itu jalan setapak (Japak) atau Jalan lingkungan (Jaling) dirinya mengatakan tidak tahu selain dari anggaran sebesar Ratusan Juta ” Saya Tidak Tahu jelas yang dikerjakan apakah Japak atau Jaling. Terangnya. 18/7-2022.
Hingga berita ini terexpose pihak terkait Pemerintah Desa Kades, Sekretaris Desa Dan Bendahara oleh awak media ini belum dapat dimintai keterangan. 19/7-2022.
Reporter : Tim