Bupati Garut Mengingatkan Pengguna Anggaran Di Pemkab Garut.

Bupati Garut Mengingatkan Pengguna Anggaran Di Pemkab Garut


Jabarexpose.com._Garut.- Bupati Garut kerja sama dengan MoU Kejari Garut Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha untuk melakukan konsultasi jika ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan maupun, Kamis 7 April 2022.

Bupati Garut H Rudy Gunawan, menurutnya, sebagai kepala daerah tidak mempunyai hubungan dengan keuangan daerah karena telah dilimpahkan seluruhnya kepada para pengguna anggaran.

Bupati, mulai tanggal 31 desember saya telah melimpahkan semua segala kekuasaan saya kepada para pengguna anggaran dan kepada pejabat pengelola keuangan daerah yang bertindak sebagai BUD (Bendahara Umum Daerah).

“Di sampaikan Bupati, usai melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Garut Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha yang dilangsungkan di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,

Untuk itu Bupati Garut mengingatkan kepada para Pengguna Anggaran (PA) untuk melakukan konsultasi jika ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan maupun barang.

Bupati Garut pun mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Garut atas kerja samanya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

“Ibu Kajari yang saya hormati tentu kami (ucapkan) terimakasih ada kerja sama ini, dan ini merupakan bagian preventif kita untuk menjaga diri kita, keluarga kita, anak cucu kita,” ucap Bupati Garut.

Sementara, Kajari Garut memaparkan, kerja sama ini merupakan tidak lanjut dari MoU yang sudah ada sebelumnya. Ada beberapa hal yang menjadi ruang lingkup MoU ini, imbuh Neva, diantaranya adalah bantuan hukum dan pendampingan hukum.

“Kemudian dalam penegakkan hukum, pelayanan hukum, yang memang tusi (tugas fungsi)-nya langsung kepada perdata dan tata usaha negara, akan tetapi memungkinkan sekali kegiatan di luar yang bisa kita lakukan di dalam apa namanya bidang perdata dan tata usaha negara,” ucapnya.

“Dan salah satunya kerja sama adalah pendampingan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek di Kabupaten Garut dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa-desa.

“Untuk penguatan di desa-desa sangat penting terkait dengan banyaknya tadi disampaikan oleh Pak Bupati, misalnya saja dana desa kemudian banyak dari pemerintah desa yang memang harus tetap didampingi terkait dengan kualitas atau SDM kepala desa nya,” tandasnya.

Reporter : Tono