Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat
Jabarexpose.com._Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aiptu H.Asep Haryono dan Aiptu Andi Indra mensosialisasikan bahaya Pembakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) kepada warga Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang, Kamis (12/10/2023) Pukul.10.15 Wib.
Kapolres Karawang AKBP. H. Wirdhanto Hadicaksono.S.H.S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H menjelaskan bahwa, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bisa berdampak udara tercemar polusi bahkan kabut asap, yang bisa berdampak pada kesehatan, khususnya gangguan saluran pernapasan (Ispa).
“Pembakaran Hutan dan Lahan secara disengaja selain berdampak pada lingkungan juga dapat menimbulkan polusi yang berakibat pada gangguan kesehatan terutama saluran pernapasan”, Kata Kompol Yuswandi
Kamis (12/10/2023).
โAkibat adanya dampak tersebut, kita sebagai masyarakat berkewajiban dan menjaga agar udara yang kita hirup tidak tercemar polusi atau kabut asap,โujar Kompol Yuswandi.
Selaku Kapolsek, Kompol Yuswandi menugaskan Bhabinkamtibmas setiap Desa Binaannya masing – masing untuk memantau dan menyampaikan tentang ancaman hukuman terhadap pelaku pembakaran Hutan dan Lahan yang disengaja maupun tidak disengaja.
โHimbauan dan sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengetahui dan dapat memelihara kelestarian Hutan dan Lahan”, Ujar Kapolsek.
Reporter : Endang.Us