Jabarexpose.com._Karawang – Akibat banyaknya oknum pelaku tindak kejahatan maupun aksi tawuran para pelajar diawali dengan mengkonsumsi minuman keras,
Hal ini menjadi perhatian khusus Kepolisian sektor Rengasdengklok Polres Karawang Khususnya jajaran anggota unit reskrim.
Sebagai upaya pencegahan peredaran minuman keras khususnya di wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok. anggota Unit Reskrim Aipda Priyo Yuli kiswantoro bersama Brigadir Nanjar Supriyadi.S.H melakukan razia terhadap Toko/kios jamu yang diduga menjual Miras Sabtu (27/01/2024) Pukul.17.30 Wib.
Dalam kegiatan razia tersebut anggota unit reskrim berhasil menyita 4 Botol minuman keras jenis Arak dari kios jamu di Dusun Sasak Desa Amansari Kec.Rengasdengklok dan kios jamu di Dusun karang anyar Desa Kutakarya Kec.Kutawaluya.
Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP. Wirdhanto Hadicaksono. SH.,S.I.K.,M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, jajaran Polsek Rengasdengklok terus melakukan kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap minuman keras.
“Kegiatan Ops KRYD terus kita laksanakan siang maupun malam hari, selain mencegah tindak kriminalitas C3, Curat, Curas, Curanmor kita juga melakukan razia terhadap minuman keras ,” Kata Kompol Yuswandi
Minggu (28/01/2024).
Ditegaskan Kapolsek, razia dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami ingin menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, situasi kamtibmas khususnya di wilayah hukum polsek rengasdengklok dalam keadaan aman dan kondusif ,” Ujarnya.
Di ungkapkan Kapolsek, dalam kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap minuman keras personil reskrim berhasil mengamankan miras dari dua kios jamu yang berbeda lokasi.
“Dari hasil razia miras kita berhasil menyita sebanyak 4 botol miras jenis arak dari dua kios jamu di lokasi berbeda, selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di mapolsek untuk dilakukan pemusnahan, ” Pungkas Kapolsek.
Reporter : Endang.Us