Cegah TPPO, Polsek Rengasdengklok, Laksanakan Sosialisasi Kepada Warga Masyarakat Desa Amansari

Jabarexpose.com._Karawang. – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aipda Kusman bersama Bripka Ajat Sudrajat melaksanakan kegiatan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Minggu, (26/10/2025).

Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. agar tidak mudah terkena bujuk rayu oleh oknum penyalur Tenaga kerja keluar negeri secara Non prosedural (ilegal).

Dalam kegiatan sosialisasinya dengan masyarakat Dusun Krajan Timur Desa Amansari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang, Aipda Kusman bersama Bripka Ajat Sudrajat mengajak warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya TPPO.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki N Ardiansyah. melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, Bahwa kegiatan sosialisasi TPPO kepada masyarakat ini rutin dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok.

Menurutnya, Hal ini sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus juga untuk bersama-sama pesan-pesan mencegah adanya korban TPPO.

“Dengan adanya sosialisasi TPPO, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudah terbujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja diluar negeri dengan iming-iming gajih yang menggiurkan,”ujar Kapolsek.

Segera Laporkan melalui Bhabinkamtibmas atau bisa langsung ke Mapolsek terdekat. apabila ada sanak famili yang menjadi korban TPPO,” Tutup Kapolsek.

Rep:Endus