Ceo IMN Group Menghimbau Kepada Polres Karawang “Usut Tuntas Dugaan Pungli PTSL di desa Srijaya”

Karawang,Jabarexpose.Com – Dengan adanya penangkapan ketiga oknum pelaku pemerasan, dua orang diantaranya mengaku sebagai wartawan dan satu orang lagi merupakan anggota LP- KPK, terhadap salah seorang kepala desa terkait dugaan pungli program PTSL di desa Sri jaya, kecamatan Tirtajaya

Ketiga pelaku tersangka pemerasan berhasil di bekuk tim Resmob Karawang di rumah salah seorang pelaku yang berada di wilayah Rengasdengklok.

Menyikapi hal tersebut CEO IMN (Indonesia Monitoring News) group ,H.Maman Maulana angkat bicara ,,menurutnya,, bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum wartawan dan Lembaga, tidak dapat dibenarkan sudah jelas melanggar hukum.

“Tetapi dari sisi ini saya meminta kepada pihak- pihak terkait terutama pihak kepolisian untuk bisa melakukan penindakan yang adil atas kasus ini,” katanya pada awak media ,Jum’at (22/4/2022).

Maman Maulana meminta agar pihak kepolisian tidak hanya membidik kasus dugaan pemerasan, tetapi juga harus membidik kasus yang memicu terjadinya dugaan pemerasan.

“Karena disimak dari pemberitaan yang beredar bahwa pelaku meminta uang kepada korban senilai Rp. 152.000.000, yang kemudian di ACC hanya sekitar Rp. 25.000.000. kalau memang tidak ada apa apa kenapa harus mau memberikan uang sebesar itu,” tutupnya.

Reporter : Fahmi