Jabarexpose.com._Karawang – Selama bulan Ramadan jajaran Polsek Rengasdengklok Polres Karawang gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2024 di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok.
Ops Pekat Lodaya 2024 kali ini personil piket unit sabhara Aiptu Supriyanto bersama anggota unit reskrim Aipda Priyo Yulikiswantoro menyisir penjual petasan di sepanjang jalan raya pasar lama Rengasdengklok hingga prapatan portal, Sabtu (06/04/2024).
Dalam giat Ops Pekat Lodaya 2024 dengan sasaran petasan, personil berhasil menyita petasan jenis Korek dan jamhoe dari tiga orang penjual petasan yaitu AR (35) AL (40) dan SR (45).
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, petasan merupakan salah satu sasaran operasi dalam Ops Pekat Lodaya 2024 di wilayah Kec.Rengasdengklok.
Dalam Razia ini selain mengamankan petasan jenis korek. kepada para penjual juga buatkan surat pernyataan agar tidak menjual kembali petasan.
Dikatakan Kapolsek Rengasdengklok, razia ini merupakan upaya Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok tetap kondusif khususnya di bulan Suci Ramadhan.
โKita berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah menjalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan, salah satunya dengan melaksanakan Razia petasan dan ini menjadi salah satu upaya kami,โ Kata Kapolsek.
Ditegaskan Kapolsek seluruh barang bukti petasan diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan.
“Seluruh barang bukti kita amankan ke Mapolsek. Selanjutnya kita musnahkan dengan cara direndam dengan menggunakan air ,” Tutup Kapolsek.
Reporter : Endus