Jabarexpose.com._Karawang. – Dalam rangka mencegah serta mengantisipasi adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, anggota piket unit shabara melaksanakan sosialisasi kepada warga.
Seperti halnya yang dilakukan anggota Piket unit Sabhara Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, Bripka Arif Utomo bersama Brigadir Wawan, melakukan Patroli sekaligus Sosialisasi TPPO kepada masyarakat pengunjung pertokoan Shelby Plaza Rengasdengklok, Selasa (17/09/2024).
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H mengatakan, kegiatan sosialisasi TPPO secara inten dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok. untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menjadi korban oknum penyalur Tenaga kerja Ilegal.
“Kami terus memberikan himbauan agar masyarakat faham dan mengerti tentang cara melakukan pencegahan TPPO yang dilakukan oleh oknum penyalur Tenaga kerja ilegal. yang menjanjikan untuk menjadi tenaga kerja diluar negeri dengan upah yang sangat besar,” ujar AKP Edi Karyadi, Selasa (17/09/2024).
Dijelaskan Kapolsek, kepada masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada anggota bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek apabila ada yang menjadi korban TPPO.
“Segera informasikan kepada anggota bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila ada keluarga atau masyarakat yang menjadi korban TPPO. Hal ini untuk mempermudah bagi penegak hukum untuk menindak lanjut,” Pungkasnya.
Reporter : Endus