Dalam Kegiatan Sambang, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan Karhutla
Jabarexpose.com._Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aiptu H.Asep Haryono dan Bripka Arif Utomo sambang sekaligus mensosialisasikan bahaya Pembakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) kepada warga Dusun Warudoyong Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok, Kab.Karawang Minggu (01/09/2023).
Kapolres Karawang AKBP. H. Wirdhanto Hadicaksono.S.H.S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H menjelaskan bahwa, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bisa berdampak udara tercemar polusi bahkan kabut asap, yang bisa berdampak pada kesehatan, khususnya gangguan saluran pernapasan.
“Pembakaran Hutan dan Lahan secara disengaja selain berdampak pada lingkungan juga dapat menimbulkan polusi yang berakibat pada gangguan kesehatan terutama saluran pernapasan”, Kata Kompol Yuswandi
Minggu (01/10/2023).
โAkibat adanya dampak tersebut, kita sebagai masyarakat berkewajiban dan menjaga agar udara yang kita hirup tidak tercemar polusi atau kabut asap,โujar Kompol Yuswandi
Minggu siang (01/10/2023).
Selaku Kapolsek, Kompol Yuswandi menugaskan Bhabinkamtibmas setiap Desa Binaannya masing – masing untuk memantau dan menyampaikan tentang ancaman hukuman terhadap pelaku pembakaran Hutan dan Lahan yang disengaja maupun tidak disengaja.
โHimbauan dan sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengetahui dan dapat memelihara kelestarian Hutan dan Lahan”, Pungkas Kapolsek
Reporter : Endang.Us