Jabarexpose.com._Karawang – Personil unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang menggelar Ops Pekat Lodaya 2024, Hal itu dilakukan guna menanggulangi minuman keras, aksi Premanisme dan kejahatan jalanan lainya di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok Senin (22/04/2024) Pukul.20.30 Wib.
Ops Pekat I Lodaya 2024 yang dipimpin Panit Reskrim Ipda M.Budisantoso.S.H bersama anggota Aipda Priyo Yuli Kiswantoro, Brigadir Nanjar Supriyadi.S.H dan Briptu Jihad.S.Maksudi berdasarkan surat _LI/24/IV/2024/Sek.Rdk/Reskrim tertanggal 22 April 2024.
Dalam Ops Pekat Lodaya 2024 yang dilaksanakan personil reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan 1 Botol kecil minuman keras jenis Arak Cap Orang tua, dari seorang pedagang berinisial TTG (40) di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono. S.I.K.,M.Si melalui Plt Kapolsek Rengasdengklok AKP.Rigel Suhakso mengatakan, kegiatan Ops Pekat Lodaya guna menekan aksi tindak kriminalitas, peredaran minuman keras dan aksi Premanisme.
“Ops Pekat Lodaya 2024 dalam rangka mencegah dan menanggulangi tindak kriminalitas, peredaran minuman keras dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat ,” Ucap Plt Kapolsek Rengasdengklok AKP.Rigel Suhakso
Selasa (23/04/2024).
Plt Kapolsek Rengasdengklok, AKP.Rigel Suhakso menjelaskan, dalam kegiatan Ops Pekat Lodaya 2024 kali ini. Anggota unit reskrim berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari kios penjual jamu.
“Kami berhasil mengamankan satu botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu milik T (40) di Dusun Rengasjaya, kemudian barang bukti kita amankan ke Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan, sementara kepada penjual kami buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi menjual miras kembali ,” Pungkasnya.
Reporter : Endus