Dandim 0726/Sukoharjo tinjau langsung penyaluran BLT Minyak Goreng di Jajaran Koramil

Dandim 0726/Sukoharjo tinjau langsung penyaluran BLT Minyak Goreng di Jajaran Koramil

ย Jabarexpose.com._Sukoharjo.- (20/05/22) Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, S.I.P, M.I.Pol melaksanakan peninjauan secara langsung pelaksanaan penyaluran BLT Minyak goreng di jajaran Koramil Kodim 0726/Sukoharjo yang tersebar di 12 Kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut Dandim 0726/Sukoharjo menyambangi pelaksanaan penyaluran BLT Minyak Goreng di Koramil 03 Bulu dan Koramil 04 Tawangsari. BLT Minyak Goreng ini disalurkan kepada para pemilik Warung serta PKL di masing-masing wilayah yang tersebar di 12 Koramil. Masing-masing menyalurkan kepada 1000 penerima BLT yang telah terdata oleh Babinsa masing-masing wilayah yang telah memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan.

Di Makoramil 04 Tawangsari Dandim 0726 Sukoharjo menyempatkan diri melaksanakan monitoring tahapan proses penyaluran BLT Minyak Goreng tersebut kepada warga masyarakat. Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, S.I.P, M.I.Pol menyampaikan bahwa BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu ini merupakan program dari pemerintah yang disalurkan langsung oleh TNI jajarannya demi meringankan beban masyarakat saat vandemi Covid-19, utamanya kepada PKL dan pemilik warung.

Secara Teknis bahwa kegiatan penyaluran BLT minyak goreng kepada PKL dan pemilik warung ini dilaksanakan secara bertahap dengan pembagian waktu sekitar 5 hari demi menghindari kerumunan saat penyalurannya.

Di halaman Makoramil 04 Tawangsari, terlihat ratusan masyarakat Kecamatan Brondong telah berbondong-bondong memadati lokasi. Mereka tampak berantusias untuk menerima BLT minyak goreng dari Pemerintah Pusat yang diketahui sudah berjalan selama 2 hari ini.

“BLT Minyak Goreng ini kita salurkan secara bertahap dan sudah berlangsung selama 2 hari ini dan sisanya akan dilanjutkan di hari-hari berikutnya secara bertahap dengan target masing-masing Koramil menyalurkan BLT kepada 1000 PKL dan pemilik warung di wilayah,” tukas Dandim Sukoharjo.

“Warga yang menerima bantuan BLT ini tidak dapat diwakilkan dan wajib membawa identitas Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), diharapkan adanya bantuan ini oleh warga penerima agar dimanfaatkan sebagaimana mestinya yaitu untuk pemulihan usaha dan tambahan modal sehingga mampu memulihkan ekonomi warga di tengah vandemi Covid-19 yang belum berakhir,” kata Danramil 04 Tawangsari Kapten Inf Ismail.

(