Dandim Boyolali Serahkan Zakat Secara Simbolis Kepada Warga Tak Mampu
Jabarexpose.com._Boyolali. Zakat Fitrah adalah kewajiban yang harus dikeluarkan oleh kaum muslimin dengan standar 2,5 Kg per orang setara sebagai makanan pokok masyarakat pada umumnya, yang diserahkan kepada amil atau panitia zakat yang ada dan disalurkan kepada kaum duafa yang berhak menerima zakat.
Dandim 0724/ Boyolali Letkol Arm Ronald F Siwabessy, M.A. secara simbolis menyalurkan zakat fitrah keluarga besar Kodim 0724/Boyolali tahun 1443 H/ 2022 M untuk disalurkan kepada masyarakat lingkungan kodim 0724/ Boyolali yang berhak mendapatkan zakat fitrah, dan perwakilan Babinsa yang nanti nya akan di serahkan ke Jajaran Koramil yang bertempat di Lapangan Makodim Boyolali. Kamis ( 28/04/2022)
โIdul Fitri 1443 H tinggal menghitung hari, ada kewajiban yang harus dilakukan umat muslim sebelum Idul Fitri yaitu bayar zakat fitrah,โ Ucap Dandim
Zakat Fitrah adalah, zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap orang yang beragama Islam pada saat menjelang Idul Fitri, untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang berada dalam tanggungannya.
Menurut Dandim 0724/ Boyolali Lwtkol Arm Ronald F Siwabessy, M.A. keutamaan zakat fitrah bagi mereka yang penuh adalah mampu membersihkan diri dari dosa, serta mampu membersihkan diri dari ibadah puasa yang sudah dilakukan selama satu bulan.
Lebih lanjut Dandimย juga menyampaikan bahwa, pembagian zakat juga dilaksanakan di tiap-tiap koramil jajaran Kodim 0724/ Boyolali untuk di bagikan ke masyarakat binaannya yang berhak menerima zakat tersebut, Masyarakat lingkungan Kodim dan Yayasan anak yatim piatu, Panti Jompo dan sekolahan SLB.
โSemoga zakat fitrah dari Kodim 0724/ Boyolaliย ini barokah untuk kita semua, Amin,โ Pungkas Dandim.
Reporter : Agus/red