Deklarasi Damai Jaga Kondusifitas Karawang

Deklarasi Damai Jaga Kondusifitas Karawang

Jabarexpose.com._Karawang.- Demi menjaga kondusifitas di wilayah Kab Karawang Polres Karawang dibawah pimpinan AKBP Aldi Subartono gencar menggelar Giat KRYD dengan melibatkan Personil Polres maupun Polsek guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.

Sasaran kegiatan patroli adalah curat, curas, curanmor, miras, premanisme dan genk motor, gangguan keamanan yang disebabkan genk motor saat ini marak diberbagai wilayah,  dan menjadi atensi pimpinan.

Terkait hal tersebut Kamis tanggal 26 Mei 2022 pukul 14.00 wib s/d 15.00 wib bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Karawang Jl. Surotokunto No.110 Ds. Warungbambu Kec. Karawang Timur Kab. Karawang telah dilaksanakan Kegiatan Deklarasi Pembubaran Sebagai Geng Motor.

Hadir dalam giat tersebut Kasat Intelkam Polres Karawang AKP AGUSTINUS MANURUNG, S.H. Kasat Binmas Polres Karawang AKP IIS PUSPITA. Kasie Humas Polres Karawang IPDA RICHIE. Serta Para ketua kelompok motor kurang lebih 30 orang.

Adapun kelompok motor yang melakukan deklarasi damai adalah Ketua XTC Karawang, Ketua XTC Kembar Karawang, Ketua GBR Karawang.

Ketua Moonraker Karawang. Ketua Brigez Karawang. Ketua Black Baron Karawang. Ketua RPM Karawang.

Pembacaan teks deklarasi dilakukan oleh masing masing ketua DPC XTC, XTC Kembar, Brigez, GBR, Moonraker, Black Baron, RPM.

Sementara itu Kepada awak media Kapolres Karawang melalui Kasat Binmas AKP Iis Puspita N. Mengatakan bahwa kegiatan Deklarasi Damai Kelompok Motor di wilayah Kab. Karawang ini  merupakan langkah dan upaya Polres Karawang dalam menciptakan keamanan dan kondusifitas di wilayah Kab. Karawang, terang Kasat Binmas AKP Iis PN.

Ditegaskan bahwa dengan adanya Deklarasi & pernyataan pembubaran genk motor dari beberapa kelompok geng motor yang ada di Kab. Karawang al DPC XTC, XTC Kembar, GBR, Moon Raker, Black Baron, RPM Diharapkan Komitmen & tanggungjawabnya serta tersampaikan ke seluruh Anggotanya tidak hanya di hulu saja, bersama sama untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kab. Karawang, jika terjadi pelanggaran apalagi Tindak Kriminal tentu konsekwensinya berhadapan Hukum, tegas nya.

Reporter : Ocm/red