Deklarasi dukungan Uptd Dinas pendidikan kec Blanakan kepada POLRES subang dan Polsek BLANAKAN Dalam Pencegahan kenakalan remaja , Bullying dan Pemberantasan Miras oplosan

Deklarasi dukungan Uptd Dinas pendidikan kec Blanakan kepada POLRES subang dan Polsek BLANAKAN Dalam Pencegahan kenakalan remaja , Bullying dan Pemberantasan Miras oplosan

Jabarexpose.com._Subang.- Dinas pendidikan kec Blanakan SDN Mekarbakti Kecamatan Blanakan, Kabupaten subang, Jawa Barat, , untuk menyampaikan Deklarasi dukungan kepada kepolisian Polres subang dan Polsek BLANAKAN dalam Pencegahan kenakalan remaja , Bullying dan memberantas peredaran minuman keras oplosan sehingga tidak ada lagi korban jiwa akibat mengonsumsi minuman tersebut.

Aksi Uptd Dinas pendidikan sekecamatan Blanakan itu dimotori oleh SD Mekarbakti Blanakan yang menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya warga Subang dan daerah lainnya yang meninggal dunia akibat minuman keras oplosan.
masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada kepolisian agar tegas dalam Pencegahan kenakalan remaja , Bullying dan memberantas minuman keras.

Uptd Dinas pendidikan Se_kecamatan Blanakan mengatakan, aksi yang melibatkan banyak masyarakat dari berbagai kalangan itu untuk memberikan semangat kepada aparat Polres subang dan Polsek BLANAKAN yang saat ini sedang berupaya Pencegahan kenakalan remaja , Bullying dan memberantas minuman keras.

Ia menyampaikan, masyarakat melalui Uptd Dinas pendidikan Sekecamatan Blanakan sudah melakukan kesepakatan dengan pemerintah desa, tokoh agama, pemuda dan tokoh masyarakat lainnya untuk bersama-sama Pencegahan kenakalan remaja , Bullying dan mengawasi segala kegiatan peredaran minuman keras oplosan di Blanakan, khususnya di Kecamatan Blanakan.

Ia berharap, tindakan inisiatif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian dapat mencegah dan menyelamatkan warga dan kenakalan remaja , mecegah Bullying dan dari kebodohan mengonsumsi minuman keras tersebut.

“Kami mohon bantuan juga ke Pemerintah Kabupaten Subang dan Polres subang. Polsek BLANAKAN agar terus Pencegahan kenakalan remaja , Bullying dan mengawasi , menindak segala bentuk peredaran miras,” Ucap kapolsek BLANAKAN Iptu Andri

Uptd Dinas pendidikan masyarakat juga berharap siapapun penjual maupun oknum aparat yang terlibat dalam peredaran minuman keras tesebut dapat ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jika ada yang menjual harus diberi sanksi berat,” katanya.

Dan dari pihak Kapolres Subang Akbp Arik Indra Sentanu. S.H S.I.K M.H Menyampaikan oleh Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugianto S. IP M. A. P Memberikan Apresiasi sebesar kepada warga dan para tokoh masyarakat Uptd Dinas pendidikan se_kecamatan Blanakan atas dukungan nya dalam Pencegahan kenakalan remaja , Bullying dan pemberantasan miras oplosan, semoga dengan dukungan para tokoh masyarakat, Uptd Dinas pendidikan akan lebih cepat menimbulkan kesadaran tentang bahaya kenakalan remaja , Bullying dan miras oplosan sehingga tidak mengkonsumsi. menjadi hidup yang sehat ucap Kapolsek Blanakan Iptu Andri Deklarasi dukungan Uptd Dinas pendidikan kec Blanakan kepada POLRES subang dan Polsek BLANAKAN Dalam Pencegahan kenakalan remaja , Bullying dan pemberantasan miras oplosan ucap kapolsek BLANAKAN Iptu Andri.S.

Reporter : Bebeng