Dewan Dorong Praraperda Ponpes

Fraksi Dewan PKB H.Ishak Iskandar. S. Sos mendorong pra Raperda Pondok Pesantren di Kabupaten Karawang

Jabarexpose.com._Karawang– Berangkat dari keprihatinan Pondok Pesantren yang ada di kabupaten karawang sampai saat ini belum ada Peraturan Daerah (perda) yang mengatur tentang keberadaan pesantren maka fraksi PKB H. ishak Iskandar. S. Sos di kantor nya pada hari senen 20 desember 2021 menjelaskan bahwa fraksi dewan PKB mendorong pra Raperda Pondok Pesantren di Kabupaten Karawang sehingga bisa jelas berbeda antara boarding school dan pesantren.

Lanjut Dewan H. Ishak Iskandar. S. Sos, pra Raperda selanjut nya akan menjadi Rancangan peraturan daerah dan di paripurnakan bersama pemerintah daerah (eksekutif) sehingga menjadi peraturan daerah (perda), tentu nya isi dari perda tersebut harus bisa membantu kebutuhan Pondok pesantren yang berada di Kabupaten Karawang.

Mulai dari infrastruktur nya, gedung/kamar-kamar santri, mck (mandi, cuci ,kakus) juga alat-alat yang di butuhkan para santri diantara nya kitab-kitab dari berbagai disiplin ilmu agama dan kita juga perhatikan bagi tenaga pengajar nya dengan ada nya honor bagi mereka yang akan dialokasikan melalui APBD Kabupaten Karawang.

Sehingga tidak akan ada lagi iuran yang membeban kan kepada para santri
(Gratis) sehingga bagi mereka para santri yang tidak mampu (miskin) bisa belajar ilmu agama di pondok pesantren yang ada di kabupaten karawang, ungkap Dewan PKB H. Ishak Iskandar. S. Sos. Sambil tersenyum.

Reporter : fahmi