Di Duga Ada Pembiaran, Galian Tanah Merah Sekarang Menjadi Publik,
Kalangan Tokoh Sekaligus Koordinator *Aliansi Kiansantang* H Elan suhelan
Jabarexpose.com._Purwakarta.- Hebat pengusaha galian tanah merah tepat di lokasi desa Cijantung Purwakarta terus berjalan dan seperti kebal hukum meskipun sudah di sidak POL PP, dan kemungkinan pengusaha ini tidak menakuti pimpinan no 1 di Purwakarta, yaitu bupati purwakarta bisa saja bupati pun di sepelekan nya terbukti pengerukan terus.
Imbas dari dugaan galian tanah merah yang pernah di tutup dan sekarang buka lagi di pinggir jalan Sukatani Purwakarta mendapat sorotan dari Ketua Aliansi Kiansantang, H. Elan
โItu sudah di tutup bahkan di Police line, sekarang buka lagi. Terkait izin IMB, kalau tanah itu jual seharusnya izin galian tanah,โ Ujar H.Elan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Jumโat (8/12/2022).
ketua GMBI Purwakarta angkat bicara mengatakan, bahwa dilokasi galian tanah merah tersebut persis di pinggir jalan nasional dan pinggir jalan toll Cipularang.โDan ini sudah banyak pengendara motor jatuh bahkan roda empat ada terbalik karena licin dari tanah Merah yang berjatuhan dari mobil pengangkut tanah di sepanjang jalan raya, apalagi sekarang memasuki musim hujanโ.
Pihaknya juga mempertahankan peran dari penegak hukum di kabupaten Purwakarta.
โPenegak hukum berpihak kemana yahhhh.? Ini sangat memalukan,โ Ujar H.Elan.
Lanjut H.Elan, jika usaha galian tanah itu milik masyarakat kecil yang memiliki, mungkin akan cepat ditangkap. Tapi kalau bos besar selalu terlihat lambat dan beralasan.
โKalau masyarakat kecil yang punya cepat ditangkap, kalau Bos Besar suka basa basi, nantilah itulah inilah,โ Tegasnya.
Sudah beberapa kendaraan yang roda dua jatuh, bahkan mobil roda empat pengangkut tanahnya sempat terbalik di jalan. Walhasil jalanan macet total. Padahal proyek galian itu sudah di Policeline (garis polisi).
Ini galian kenapa dibuka lagi ya, ada apa???
Saya menjadi tanda tanya. Terkait penegakan hukum di Purwakarta termasuk Satpol PP. Sebagai Penegak Perda sangat lemah, saya menduga penegak hukum termasuk Satpol PP bermain mata dengan pengusaha galian tanah merah,โ ungkap dia.
Pihaknya sangat menyayangkan apabila penegakan hukum selalu tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Seharusnya, menurut H. Elan, hukum harus adil sama tajam ke atas.
โSeperti semboyan TEGAKKAN HUKUM WALAU LANGIT AKAN RUNTUH,โ tegas Kordinator Aliansi Kiansantang tersebut.
โKalau memang penegak hukum tidak mampu untuk menutup galian tanah merah di Cijantung yang sangat rawan itu. Saya akan melakukan Pergerakan Aksi Moral ke Aparatur Pemerintahan yang memang fungsinya dalam hal Penegakan Aturan Di Purwakarta yg saya cintai ini,โ pungkasnya.
Reporter : Eva.nr & Team