Dibawah Pengawasan Panwascam Jayakerta, Anggota Satpol PP Melakukan Penertiban APS Dan APK

Dibawah Pengawasan Panwascam Jayakerta, Anggota Satpol PP Melakukan Penertiban APS Dan APK

Jabarexpose.com._Karawang.- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jayakerta bersama Panwascam Jayakerta didampingi anggota TNI, Polri mulai melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) partai politik dan alat peraga kampanye (APK) jelang Pemilu tahun 2024.

Kasi Ops Satpol PP Jayakerta Suhendar.A.md, mengatakan, penertiban APS partai politik dan APK dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan. Penindakan dilakukan selama masa sosialisasi dan pendidikan politik jelang pemilu 2024.

“Kami bersama Panwascam Jayakerta melakukan penertiban APS dan APK yang ditempatkan di fasilitas umum seperti gedung pemerintahan, sarana pendidikan dan sarana ibadah termasuk juga di pohon dan tiang listrik,” Kata Suhendar, Rabu (22/11/2023).

Sementara itu Ketua Panwascam Jayakerta H.Abdul Haris kepada media jabarexpose.com menjelaskan, kegiatan tersebut menindaklanjuti surat imbauan Bawaslu RI.

“Kita menindak lanjut surat himbauan Bawaslu RI terhitung tanggal 4 hingga 27 Nopember 2023, sehingga kami sifatnya hanya melakukan pengawasan, sedangkan pelaksanaanya dilakukan oleh anggota Satpol PP ,” Jelas Abdul Haris.

Abdul Haris menjelaskan, pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) hanya dapat dilakukan pada saat masa kampanye.

“Pemasangan APS dan APK hanya dapat dilakukan pada saat kampanye, yaitu antara rentang waktu 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024 dan kegiatan penertiban ini dalam rangka menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Jayakerta ,” Pungkasnya.

Reporter : Endang.Us