Dinas pendidikan, Konsultan dan Pengawas Larang Kepsek dan P2S SMAN I Blanakan berikan RAB dan Bestek kepada Media dan LSM, Ada apa…..???
Jabarexpose.com._SUBANG.- 16/08/2023 Kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Ruang Guru di SMAN I Blanakan yang memiliki Nilai anggaran sebesar 2,9 Milyar Rupiah yang dikerjakan secara Swakelola, rupanya tak luput dari pengawasan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat ( DPP LSM ELANG MAS), hal itu dibuktikan pada Rabu ( 16/08/23 ) DPP LSM ELANG MAS melakukan Audensi yang kedua dengan Kepsek dan Panitia Pembangunan Sekolah ( P2S ) SMAN I Blanakan, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Dalam Audensi itu, Ketum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah saat menanyakan dan meminta RAB dan Bestek, Kepala SMAN I Blanakan Drs.Deden Musa yang seolah menjadi Jubir P2S menjelaskan
“Bahwa RAB adalah Dokumen Negara, dan sesuai petunjuk dari Konsultan ibu Ratna, RAB dan Bestek tidak boleh diperlihatkan kepada siapa pun, karena khawatir ada Perubahan, karena RAB merupakan Rencana Anggaran yang suatu saat bisa berubah ” Ungkap Deden Musa
Deden Musa pun menambahkan
“Sesuai Petunjuk dan perintah Pengawas dari Disdik yaitu pak Raka, RAB dan Bestek tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain, karena sudah ditangani oleh kami dan karena ada Kesepakatan Kerjasama antara Dinas Pendidikan dengan SMAN I Blanakan yang menerima Bantuan, dan khawatir orang lain salah persepsi, pak Rakanya juga dapat petunjuk dari Dinas Pendidikan ” Ujar Deden Musa
Untuk meyakinkan ucapnya itu Deden Musa pun menelpon Pengawas supaya berbicara langsung dengan Ketum DPP LSM ELANG MAS, dalam penjelasannya,Raka menyampaikan hal yang sama seperti yang Deden Musa sampaikan, namun saat Ketum DPP LSM ELANG MAS meminta nomor WA kepada sdr.Raka, agar nantinya bisa berkomunikasi dan bertemu langsung dengan dirinya,anehnya Sdr. Raka menolak bertemu dan enggan memberikan nomor HP nya.
” Waduh saya tidak bisa memberikan Nomor HP atau WA saya, kalau mau nomor HP saya dan mau ketemu sama saya harus ada Izin dulu dari Dinas Pendidikan, atau langsung saja ketemunya dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat ” Ucap Raka lewat Telepon WashApp milik Deden Musa.
Selain itu, Kepada Kepsek SMAN I Blanakan, DPP LSM ELANG MAS juga meminta Berita Acara Pembentukan P2S,SK Penetapan P2S, Surat Kesepakatan Kerjasama antara Dinas Pendidikan Jawa Barat dengan SMAN I Blanakan, dan Tanda Bukti Pengembalian hasil penjualan Material bekas yang katanya sudah dikembalikan kepada Kas Negara.
Diminta berkas seperti itu, Deden Musa mengatakan
“SK ada, tapi karena Waktu pengajuannya sudah lama, jadi terselip kemana,nanti dicari dulu, tapi kalau Berita Acara tidak ada, karena oleh Dinas Pendidikan tidak diminta, yang ada notulen, dan Surat Kesepakatan kerjasama ada, nanti kesini lagi aja, tapi usahakan jangan banyak – banyak, cukup Ketua atau pak Sekjen saja ” Ucap Deden Musa kepada LSM ELANG MAS.
Menurut Pengakuan Ketum DPP LSM ELANG MAS dirinya pernah menanyakan RAB dan Bestek kepada Komite SMAN I Blanakan,dan Jawaban Komite Sekolah, tidak memegang RAB maupun Bestek,karena tidak pernah diberi, bahkan dalam pelaksanaan pembangunan pun tidak dilibatkan.
Sehingga dalam Kesempatan itu, Ketum LSM ELANG MAS sempat melontarkan Pertanyaan Kepada Kepsek dan P2S SMAN I Blanakan, Apakah Benar P2S tidak pernah memberikan RAB dan Bestek Kepada Komite Sekolah, padahal Komite Sekolah dalam P2S sebagai Pengawas, bagaimana mengawasinya kalau tidak memegang RAB dan Bestek….???
Ditanya oleh Ketum DPP LSM ELANG MAS seperti itu, Panitia Pembangunan Sekolah ( P2S ) terdiam, dan Kepsek pun hanya tersenyum tanpa memberikan Jawaban.
Diakhir Audensi, Ketum LSM ELANG MAS menyampaikan kata Penutup
” Kami akan terus mengawasi Kegiatan Pembangunan ini sampai selesai, soal berkas yang kami minta pak Kepsek tadi sudah menjanjikan hari senin diberikan, mudah-mudahan bapak Konsisten dengan Ucapannya ” Ucap Sunarto Amrullah kepada Kepsek dan P2S SMAN I Blanakan.
” Dalam Waktu dekat kami akan berkirim surat kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat,untuk menanyakan hal – hal yang tidak bisa dijawab oleh Kepsek dan P2S SMAN I Blanakan, sekaligus akan mempertanyakan Penerapan Juknis DAK Fisik 2023 yang diduga dalam Pelaksanaannya tidak sesuai Juknis atau ada yang Janggal ” Pungkas Sunarto Amrullah.
Ditempat yang sama,H.Nana selaku Ketua Koperasi Konsumen Multi Guna Usaha ( Red Koperasi SMAN I Blanakan ) menyerahkan Berkas legalitas berupa Akta Pendirian Koperasi dan Surat Penetapan Akta Pendirian dari Kemkop UMK, yang nantinya akan dipelajari dan DPP LSM ELANG MAS akan mengawasi Kegiatan Usaha yang dikelola oleh fihak Koperasi SMAN I Blanakan.
Reporter : Bebeng