Forum Pemuda Jayakerta Bersatu Akan Melaporkan Mantan Kades Kemiri Ke APH

Jabarexoose.com._Karawang.- Mantan Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang inisial (SW) akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPBJ) terkait sawah bengkok yang masih dikuasai olehnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Teguh Nurdiansyah salah satu tokoh pemuda Desa kemiri yang tergabung dalam Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPBJ) saat audiensi dengan Plh Camat Jayakerta Ana Sukarna S.Sos terkait aset desa berupa sawah bengkok seluas 3,5 Hektar yang tak kunjung diserahkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Kemiri.

Adapun alasan Forum Pemuda Jayakerta Bersatu akan Melaporkan mantan kepala desa Kemiri ke APH akibat mantan kepala desa tersebut tidak kunjung menyerahkan sawah bengkok kepada BPD Desa Kemiri, akibatnya berdampak pada Pendapatan Asli Desa (PAdes) berkurang

Dalam audiensi tersebut Teguh Nurdiansyah meminta kepada BPD dan dan Plt Kepala desa Kemiri harus siap memberikan keterangan atau informasi bila nanti pihak APH meminta keterangan terkait sawah bengkok yang masih dikuasi oleh mantan kepala desa Kemiri yang kini disewakan olehnya ke 3 (tiga) orang.

“Hasil audiensi di sini, saya akan melakukan laporan pengaduan ke kejaksaan. Tapi saya cuma minta satu agar BPD dan Plt Kepala Desa kemiri siap menjadi informan ketika kejaksaan turun ke bawah,” kata Teguh,
Kamis (20/09/24).

Sementara menurut Sekretaris BPD Desa Kemiri Ita, sebelumnya BPD desa Kemiri sudah berulang kali meminta kepada mantan kepala desa Kemiri agar segera menyerahkan aset desa berupa sawah bengkok, bahkan ia juga sudah melayangkan surat kepada DPMD dan Bupati Karawang melalui Camat Jayakerta terkait aset desa yang masih dikuasi oleh mantan Kades Kemiri.

Reporter : Tim/Red