Jabarexpose.com._Karawang – Selama bulan Ramadan jajaran Polsek Rengasdengklok Polres Karawang gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2024 di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok.
Ops Pekat Lodaya 2024 kali ini personil piket unit sabhara Aiptu H.Asep Haryono menyisir penjual jamu yang diduga menjual miras di wilayah hukum polsek Rengasdengklok, Selasa (09/04/2024).
Dalam giat Ops Pekat Lodaya 2024 dengan sasaran miras, personil berhasil menyita minuman keras jenis Arak dari kios jamu milik AJS (45) di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, minuman keras merupakan salah satu sasaran operasi dalam Ops Pekat Lodaya 2024 di wilayah Kec.Rengasdengklok.
Dalam Razia ini selain mengamankan minuman kerasa jenis arak dari salah satu kios jamu milik… kepada para penjual juga buatkan surat pernyataan agar tidak menjual kembali minuman keras.
Dikatakan Kapolsek Rengasdengklok, razia ini merupakan upaya Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok tetap kondusif khususnya di bulan Suci Ramadhan.
โKita berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tenhah menjalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan, salah satunya dengan melaksanakan Razia minuman keraa dan ini menjadi salah satu upaya kami,โ Kata Kapolsek.
Ditegaskan Kapolsek seluruh barang bukti miraa diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan.
“Seluruh barang bukti kita amankan ke Mapolsek. Selanjutnya kita kirim ke Polres Karawang untuk di musnahkan ,” Tutup Kapolsek.
Reporter : Endus