Jawa Tengah, Jabarexpose. Com, Surakarta – Babinsa Kelurahan Jayengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Rohmad dan Kopda Mulyono selalu menghimbau di wilayahnya agar tetap mengedepankan protokol kesehatan kepada masyarakat dan pedagang di seputaran Kel. Jayengan Kec. Serengan yang akan berjualan untuk sementara tetap harus berhati hati menggikuti peraturanย . pemerintah tentang PPKM di kota surakarta minggu 27/3/2022. Pukul 09.00 wib s.d. selesai.
Babinsa Jayengan memberikan Himbauan kepada masyarakat dan pedagang yang akan melakukan aktivitas di Jayengan Kec. Serengan dan tidak henti hentinya disampaikan Babinsa kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan seperti cuci tangan, memakai masker, jaga jarak apabila keluar rumah ataupun sedang aktifitas di tempat keramaian.
Situasi saat ini, pemakaian masker,dan harusย sering cuci tangan dan tetap jaga jarak merupakan โ satu protokol kesehatan penerapan 3Mย yang dapat mengurangi tingkat infeksi virus corona.
KitaBabinsa
endukung pemerintah dengan di adakanya PPKM( Pembatasan Perlakuanย Kegiatan Masyarakatย pendekatan penggunaan masker kepada seluruh masyarakat dan itu sebagai upaya dari strategi untuk mengendalikan Corona demi mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Seiring dengan anjuran pemerintah juga mewajibkan penggunaan masker di tempat umum, himbauan ini telah disosialisasikan sejak awal virus Corona, Pungkas Babinsa (Red)