Jajaran Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Kembali Berhasil Mengungkap Dan Mengamankan Pelaku Pembobol Alfamart

Jajaran Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Kembali Berhasil Mengungkap Dan Mengamankan Pelaku Pembobol Alfamart

Jabarexspose.com._ Karawang – Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang dalam penangkapan satu orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Alfamart Cabang Dusun Karajan RT.003/001 Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang diungkap Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Kompol Suherman.SH, MH Senin (31/10/22).

Kompol Suherman melalui Kanit Reskrim Iptu Iwan Bujianto.SH kepada media jabarexspose.com menyampaikan, pelaku masuk kedalam Toko dengan cara menjebol Tembok bangunan belakang.

“Kronologis kejadianya pada kamis tanggal 13 Oktober 2022, sekira pukul.06.30 wib anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok mendapatkan laporan telah terjadi Pencurian pemberatan di Toko Alfamart jalan Raya proklamasi Dusun Karajan Desa Amansari Kec. Rengasdengklok Kab.Karawang. dengan cara menjebol tembok bagian belakang bangunan”, jelas Kanit Reskrim Iwan Bujianto.SH.

Menurut Iwan Bujianto, selanjutnya Setelah mendapatkan laporan adanya pencurian dengan pemberatan anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok Langsung melakukan penyelidikan.

“Dengan adanya laporan tersebut anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, kemudian berdasarkan keterangan dari saksi- saksi dan rekaman CCTV milik Alfamart yang ada didalam Toko kami mengidentifikasi mengarah kepada kesatu orang pelaku”, terangnya.

Lanjut Iwan Bujianto, pihaknya mendapatkan informasi jika pelaku yang teridentifikasi dalam CCTV sedang melakukan aktifitas tidak jauh dari rumahnya.

“Kemudian pada hari sabtu (29/10/22) pukul.19.00 Wib kami mendapatkan informasi pelaku yang terekam dalam Cctv sedang melakukan aktifitas mengangkut pasir tidak jauh dari rumahnya, dengan adanya informasi keberadaan pelaku saat itu juga kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Iwan Als Karo (32) warga RT.001/002 Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok”,ungkapnya

Ditambahkan Iwan Bujianto, setelah dilakukan penangkapan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek, untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan dengan seorang temanya, sementara barang hasil kejahatan berupa 1.960 bungkus rokok dari berbagai merk dibawa kabur oleh temanya yang sampai saat ini masih dalam pengejaran”,pungkasnya.

Reporter: End’us