Kapolsek Rengasdengklok, monitoring Kegiatan musyawarah antara Pedagang Pasar lama bersama Forkopimcam

Jabarexpose.com._Karawang.- Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Kompol H.Edi Karyadi S.H bersama Danramil 0404 Rengasdengklok Kap.Inf.M.Syai’in menghadiri dan monitoring Kegiatan undangan Silaturahmi Pedagang Pasar Lama Rengasdengklok dan Eks Pedagang PJKA Rengasdengklok bersama Forkopimcam Kec.Rengasdengklok di. Aula Kantor Kec.Rengasdengklok Kabupaten Karawang,Jumat (03/9/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rengasdengklok Panji Santoso S.H,
Danramil 0404 Rengasdengklok Kap.Inf M.Sy ai’in, Kapolsek Rengasdengklok Kompol H. Edi Karyadi, S.H, Kasi Trantib Heriansyah S.Km, serta ± 40 orang Perwakilan para pedagang Pasar Lama Rengasdengklok dan Eks Pedagang PJKA.

Dalam Kegiatan silaturahmi tersebut, perwakilan Pedagang Pasar Lama Rengasdengklok dan Eks Pedagang PJKA dengan Forkopimcam melakukan dialog membahas beberapa hal.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan, Dalam kegiatan silaturahmi dengan Forkopimcam para pedagang menyampaikan beberapa point. diantaranya para pedagang yang pernah berdagang di pasar proklamasi merasa keberatan masalah sewa yang menurut mereka terlalu tinggi. sehingga mereka merasa keberatan,” Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi Jumat, (03/10/2025).

Kapolsek menjelaskan, sementara para Pedagang Pasar Lama Rengasdengklok dan Eks Pedagang PJKA meminta agar dari Disperindag dan Pemkab karawang turut hadir dalam kegiatan musyawarah.

“Kemudian para pedagang Pasar lama Rengasdengklok dan pedagang es dilokasi PJKA juga meminta kepada forkopimcam agar Pemkab Karawang dan Disperindag hadir dalam kegiatan musyawarah,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya para pedagang pasar lama dan eks pedagang PJKA menolak untuk pindah ke pasar proklamasi sehingga para pedagang meminta Pemkab Karawang dengan APBD dapat membangun Pasar Rakyat di Rengasdengklok,” pungkas Kapolsek.

Rep:Endus