KARAWANG,JABAREXPOSE.COM -Ditemui dilokasi ,sabtu (24/09/2022) KADES Kutagandok H. Mamat Karmat, Kecamatan Kutawaluya ,menjelaskan’ bahwa Posyandu Remaja atau Pos Pelayanan Terpadu Remaja adalah sebuah wadah Pos Kesehatan Remaja yang memfasilitasi dalam memahami seluk beluk remaja selama masa puber yang ditujukan kepada siswa dan remaja pada umumnya’.
Selain itu pos pelayanan terpadu remaja berfungsi juga sebagai sebuah wadah untuk memberi remaja kesempatan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya melalui pendekatan terpadu dari segi medis dan agama ,Rentang usia yang masuk dalam Posyandu Remaja adalah anak dengan usia antara 10 – 18 tahun.
“Adapun kegiatan ini juga memiliki tujuan lain yaitu seperti untuk mempererat dan menyatukan remaja setempat untuk gotong royong demi kesehatan dan pengetahuan mereka”,ungkap Mamat.
Hal ini dikarenakan Posyandu Remaja memiliki orientasi dari remaja untuk remaja. Maksud dari kata tersebut adalah kegiatan posyandu remaja di selenggarakan oleh remaja sendiri dengan target dan tujuan untuk kesehatan dan pengetahuan remaja pula. Meskipun demikian, posyandu remaja masih sangat jarang ditemui. Sedikitnya posyandu remaja disebabkan oleh banyak faktor. Namun, yang menjadi faktor utama dalam sedikitnya jumlah posyandu remaja dikarenakan sulitnya dalam pembentukan.
Kesulitan dalam pendirian posyandu remaja dikarenakan masih banyaknya remaja yang kurang peduli dengan lingkungan sekitarnya dan kurang awas diri juga dengan kesehatan dan fase yang sedang mereka alami. Hal yang lainnya dapat berupa keterbatasan waktu yang ada dikarenakan adanya kegiatan sekolah yang sedang dijalani oleh para remaja.
“Hal ini menyebabkan posyandu remaja hanya dapat dilakukan pada hari hari diluar waktu sekolah. Hal ini sangat sempit jika dibandingkan dengan kegiatan posyandu lainnya seperti posyandu balita dan posyandu lansia”, Pungkasnya.
Reporter : Fahmi