Kepala Disnakertran Menegaskan Mengenai Aturan Karyawan Setiap Perusahaan Di Kab Garut
Jabarexpose.com._Garut.- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kab Garut H Erna Sugiarti usai mengikuti rapat terbatas bersama Para Pejabat Eselon II yang di pimpin Bupati Garut,
“Saya tegaskan sekali lagi kepada semua pihak yang berhubungan dengan pekerjaan supaya memperhatikan undang undang dan aturan yang sudah di tetapkan,
“Jadi saya, ingatkan ke semua perusahaan di Kabupaten Garut yang mempekerjakan usia dibawah umur agar segera diinformasikan”jelas Erna
Erna, apa bila ada informasi masih mempekerjakan anak dibawah umur silahkan saja nanti masukan datanya ke kami, perusahaan mana yang memperkerjakan orang dibawah umur,” tutur Erna.
Setelah adanya masukan (laporan), selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pengawas, kemudian Disnaker dan pengawas akan meninjau kelapangan.
Kadis, dan tim dari Pengawas Provinsi dan Disnaker untuk melakukan pemeriksaan guna menetapkan sanksi yang akan diberikan kepada pengusaha yang memperkerjakan pegawai usia di bawah umur tersebut ” terangnya
Menurut Kadis Erna, mengenai aturan dan langkah selanjutnya diambil oleh pihak provinsi, karena kewenangan tersebut ada di pengawasan di tingkat Jawa Barat , tidak di kabupaten lagi”jelasnya Erna
“Sudah pasti Bakal ada teguran dan tindakan yang akan dilakukan oleh yang berwenang dan selanjutnya akan ada pengawasan yang mana saat ini kewenangannya sudah diambil alih oleh provinsi,” jelas Erna
Reporter : Tono