Ketum DPP LSM ELANG MAS : BBWS Citarum Harus bertanggungjawab atas Kerusakan Pembangunan SS Macan di Subang

Ketum DPP LSM ELANG MAS : BBWS Citarum Harus bertanggungjawab atas Kerusakan Pembangunan SS Macan di Subang

Jabarexpose.com._SUBANG,.- 12/03/2023 Pada bulan November 2019 BBWS Citarum melalui PT Brantas Abipraya KSO PT Bina Nusa Lestari ( BNL ) melaksanakan kegiatan Pembangunan SS Macan di Kabupaten Subang Jawa Barat, dengan jenis Kegiatan berupa Pembuatan Kantong Lumpur di Cimacan,Pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ), Normalisasi, Pelebaran jalan sekaligus Pengerasan jalan Inspeksi dan Pemasangan free kes ( Cor lempengan ) di pinggir saluran.

Kegiatan Pembangunan SS Macan itu, tergolong Proyek Raksasa, karena dalam pelaksanaannya menelan Anggaran Ratusan Milyar Rupiah atau sebesar Rp 290.M ( Dua ratus sembilan puluh milyar Rupiah ) yang dikerjakan dari mulai Bendungan Cikaum, saluran sungai Desa Cicadas, Desa Binong, Desa Jati roke, Desa Mandala hingga Desa Tanjung tiga Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang.

Kegiatan Pembangunan itu tidak luput dari pantauan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat (DPP LSM ELANG MAS) yang mana pasca bangunan rampung dilaksanakan, DPP LSM ELANG MAS baru – baru ini telah menemukan adanya Kerusakan bangunan di sejumlah titik yang harus segera dilakukan perbaikan oleh fihak BBWS Citarum.

Saat diwawancarai oleh Awak Media,Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah memaparkan, bahwa Pekerjaan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) di Kalen Kukun Pemasangan batunya tidak menggunakan semen, tidak dilakukan Pengacian,dan pelebaran jalannya sekitar 50 M ( lima puluh ) meter dari pintu air Kukun kearah barat diduga tidak dikerjakan, Normalisasi dan Pembangunan Tembok Penahan Tanah di Kalen Sekunder yang panjangnya sekitar kurang lebih 2 KM Kilo diduga tidak dikerjakan karena dialihkan.

Selian itu, sambung Sunarto Amrullah,dari Sumursapi II yang kearah Desa Mandala sekitar 30 M dari Pintu Air Kalen Kukun saluran ke timur telah ditemukan Pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) dalam kondisi ambruk dan samping barat pintu air Pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) telah Longsor dan Pecah – pecah, hal itu diakibatkan karena Kekurangan semen dan Galian pondasi yang kurang dalam.

Menurut Ketua Investigasi DPP LSM ELANG MAS yang bernama Agung Sugiarto atau Biasa dipanggil Opah Agung, menuturkan, bahwa masih di Sumursapi II tepatnya sekitar 10 M dari pintu Narim terdapat Pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) yang panjangnya sekitar100 M dalam kondisi terendam Banjir, karena ketinggiannya lebih rendah dari Tanggul Sungai,begitu juga dengan pelebaran jalan tergerus oleh banjir.

Masih menurut Agung Sugiarto, di Desa Mandala terdapat Pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) yang panjangnya sekitar 20 M dalam keadaan longsor, dan ada juga Tembok Penahan Tanah ( TPT ) yang tidak dikerjakan, begitupun pelebaran jalan dan pengerasan jalan yang panjangnya sekitar 70 M tidak dikerjakan atau Pengerjaannya tidak tembus ke jalan raya.

Melihat hal seperti itu, DPP LSM ELANG MAS mendesak kepada Balai Besar Wilayah Sungai Citarum ( BBWS Citarum ) untuk segera memperbaiki seluruh pembangunan yang rusak, karena jika tidak,DPP LSM ELANG MAS dibawah pimpinan Sunarto Amrullah akan mendatangi Kantor BBWS Pusat dan melaporkannya kepada BPK Pusat maupun BPKP provinsi Jawa Barat untuk dilakukan audit dan Mengecek langsung ke lokasi ke setiap titik Pembangunan.

” BBWS Citarum harus bertanggung jawab dan segera memperbaiki setiap Kerusakan bangunan Ss Macan di Kabupaten Subang,kami juga akan terus mengecek Pembangunan SS Macan ini dari mulai hulu ke hilir ” (12/03/2023) Ungkap Sunarto Amrullah.

” Kalau tidak diperbaiki, kami akan laporkan ke BPK pusat atau Ke BPKP Jawa Barat, untuk dilakukan audit dan agar melakukan pengecekan ke lokasi ” (12/03/2023)Pungkas Ketum DPP LSM ELANG.

Reporter : Red