Kondisi Fisik Bangunan Sudah Doyong ” Rumah Warga Desa Batujaya Perlu Perhatian Serius Pemerintah

Kondisi Fisik Bangunan Sudah Doyong ” Rumah Warga Desa Batujaya Perlu Perhatian Serius Pemerintah

Jabarexpose.com._ Karawang. Bangunan rumah yang menjadi tempat tinggal Bapak Naban Warga Dusun Binajaya RT.09/04 Desa Batujaya Kabupaten Karawang Jawa barat keadaan fisiknya sudah tidak layak huni,selain kondisi bangunan sudah miring (Doyong),rentan membahayakan bagi penghuninya.

Pengakuan Bapak Naban,dirinya sudah berusaha untuk membangun rumah yang menjadi tempat tinggalnya, akan tetapi keadaan usaha yang menyebabkan kesulitan, bebek yang setiap hari diangon/ penggiring seringkali Bertelurnya sekarang tidak produktif, kadang bertelur kadang tidak.

Dirinya pasrah, karena keterbatasan biaya jangankan untuk membangun rumah, buat biaya hidup,makan sehari hari sangat sulit kadang nyaris tidak tercover, kondisi usahanya untuk mendapatkan hasil seperti narik bambu dari ujung.(22/05) Ujar Naban.

Sangat memprihatinkan Bangunan rumah bapak Naban yang berukuran 5×6.meter, dinding terbuat dari bilik bambu yang sudah bolong,berlantai tanah, memakai plafon plastik, tidak ada sanitasi air,tidak ada ventilasi udara serta kamar tidur yang tidak tidak layak.Kata Kasnul.

Karena keterbatasan biaya Bapak Naban yang kesehariannya sebagai pengangon (pengiring) Bebek/ itik petelur, bersama istri, anak menantu serta kedua cucunya yang masih di bangku sekolah dasar tinggal dalam satu rumah yang kondisi fisik bangunnya rentan mengancam jiwa, seperti telur di ujung tanduk, karena sebagian bangunan sudah roboh.

Rumah milik bapak Naban kategori warga tidak mampu, keadaan Fisik Rumahnya sangat layak dan perlu adanya perhatian serius dan khusus oleh Bupati Karawang dr.Hj.Cellica Nurrachadiana, Pemerintah Kabupaten, DPRD, kabupaten Karawang, Bapak H.Ridwan Kamil, Pihak Pemerintah Provinsi Jawa barat, DPRD Jawa barat.

Diminta Agar pemerintah merespon lewat Bantuan Perumahan untuk Bapak Naban dapat di Update masuk dalam pemetaan BSPS, Rutilahu PUPR lewat PRKP dan seterusnya, olehkarena akibat ketidakmampuan warga dimaksud, disebabkan mata pencaharian yang sulit. Pinta Kasnul. 22/5-2022.

Reporter : Usp/red