JABAREXPOSE.COM,KARAWANG – Sebanyak 986 jamaah calon haji asal daerah Karawang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022.
Hal itu berdasarkan pernyataan dari Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Pada tahun ini Karawang mendapat kuota 986 jamaah calon haji dan cadangan 197 orang,” kata Kasi PHU (penyelenggara haji Dan umroh) Kemenag Karawang, Drs. H. muh. Azizi Hujatul Arifin di ruangan nya ,hari Kamis 19 mei 2022.
Ia menyampaikan, kuota tersebut diambil dari jemaah calon haji yang gagal berangkat pada tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi COVID-19.
“Sampai saat ini baru kuota jamaah calon haji di Karawang yang telah ditetapkan. Belum ada informasi resmi terkait pengkloteran. Baru ada estimasi dapat kuota dua kloter penuh dan 1 kloter gabungan. Terbagi di gelombang 1 dan 2,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan aturan batas usia 65 tahun yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, diakuinya sudah disampaikan kepada masyarakat yang telah mendaftar.
Menurut dia, jemaah calon haji di Karawang yang gagal berangkat ke Tanah Suci karena batasan umur sebanyak 103 orang.
Ia berharap, para jemaah calon haji yang gagal berangkat bisa bersabar sambil menunggu langkah strategis pemerintah agar kuota jemaah calon haji di Indonesia bisa bertambah pada tahun depan.
“Kita sama-sama berharap, mudah-mudahan tahun depan ketentuan kuota ini bisa kembali normal, ” Ungkap Drs. H. Muh. Azizi Hujatul Arifin
Reporter : Fahmi