Lestarikan Lingkungan Dan Cegah Pembakaran Hutan, Pesan Bhabinkamtibmas Dalam Sosialisasi Di Desa Kemiri
Jabarexpose.com._Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aipda Auden dan Bripka Ruswandi mensosialisasikan bahaya Pembakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) kepada warga Dusun Krajan Desa Kemiri Kec.Jayakerta Kab.Karawang, Sen.in (09/10/2023) Pukul.09.30 Wib
Kapolres Karawang AKBP. H. Wirdhanto Hadicaksono.S.H.S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H menjelaskan bahwa, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bisa berdampak udara tercemar polusi bahkan kabut asap, yang bisa berdampak pada kesehatan, khususnya gangguan saluran pernapasan.
“Pembakaran Hutan dan Lahan secara disengaja selain berdampak pada lingkungan juga dapat menimbulkan polusi yang berakibat pada gangguan kesehatan terutama saluran pernapasan”, Kata Kompol Yuswandi
Selasa (10/10/2023).
โAkibat adanya dampak tersebut, kita sebagai masyarakat berkewajiban dan menjaga agar udara yang kita hirup tidak tercemar polusi atau kabut asap,โujar Kompol Yuswandi.
Selaku Kapolsek, Kompol Yuswandi menugaskan Bhabinkamtibmas setiap Desa Binaannya masing – masing untuk memantau dan menyampaikan tentang ancaman hukuman terhadap pelaku pembakaran Hutan dan Lahan yang disengaja maupun tidak disengaja.
โHimbauan dan sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengetahui dan dapat memelihara kelestarian Hutan dan Lahan”, Tutup Kapolsek.
Reporter : Endang.Us