Menanggapi MPJK Yang Beraudensi Di Kejari, Bupati Garut Angkat Bicara

Menanggapi MPJK Yang Beraudensi Di Kejari, Bupati Garut Angkat Bicara

Jabarexpose.com._Garut.-Masyarakat Pengusaha Jasa Kontruksi ( MPJK ) beraudensi pada hari Kamis 14 April 2022, di kantor Kejaksaan Negeri Garut, mengajak Kejaksaan untuk masuk mengawasi proses pengadaan Barang dan Jasa di kabupaten Garut yang menurutnya diduga ada persaingan yang tidak sehat antara pelaku pengusaha dan jasa lelang yang ada di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) kabupaten Garut serta ada dugaan yang penguasaan pengerjaan oleh seseorang.

Bupati Garut H Rudy Gunawan angkat bicara dan saya mendukung apa yang dilakukan oleh MPJK sebagai bentuk sistem demokrasi hak warga masyarakat Indonesia.”ungkap Rudy

โ€Dan saya sebagai Bupati Garut mendukung langkah yang dilakukan oleh kelompok masyarakat MPJK itu,

“Apapun langkah yang dilakukan oleh pengusaha yang kalah lelang, termasuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) adalah bagian hak warga masyarakat โ€ kata Bupati Garut. Disampaikan Bupati pada hari Jumat 15 April 2022.

Ungkap Rudy, akan tetapi tetap proses lelang ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan oleh pengusaha apabila ada hal โ€“ hal yang menurutnya tidak sesuai dengan prosedur lelang.

Lebih lanjut Bupati, ini semua Sesuai Perpres No 12, apabila ada ketidakpuasan atas hasil lelang, pengusaha yang mengikuti lelang bisa mengajukan sanggah banding melalui sistem yang telah disediakan, atau bisa melalui tertulis, bisa ditujukan langsung ke Bupati dan APH,

Rudy, hal itu supaya kita mengetahui materi sanggahnya apa, meskipun yang membuat keputusan adalah Pokja, bila sanggah di tolak, mereka bisa mengajukan kembali sanggah banding yang nantinya diputuskan oleh Pengguna Anggaran ( PA ) dan Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA )โ€ tuturnya.

“Bila prosedur ini sudah ditempuh dan diputuskan, maka pihaknya bisa minta APIP untuk melakukan pemeriksaan, bila ditemukan adanya pemupakatan jahat yang dilakukan oleh oknum Pokja, Kepala Bidang ( KPA ) atau Kepala Dinas yang terkait dengan pemborong tertentu laporkan saja ke Bupati atau APH.”ungkap Bupati

Dan saya sebagai Pembina Kepegawaian Daerah, saya akan proses sesuai PP 94 tentang disiplin PNS, yang sangsinya bisa diberhentikan dengan tidak hormat dan menddorong APH untuk melakukan penyelidikan dan penyidikanโ€ tegas Rudy.

“Saya berharap, segala sesuatu yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang ada di kabupaten Garut dilakukan secara profesional, sehingga menghasilkan produk pekerjaan yang berkualitas, apalagi 60 persen pengerjaan kegiatan tahun ini di kabupaten Garut adalah perbaikan infrastuktur jalan.

“Tolong ya” Kualitas beton dan Hotmix harus bagus, sampai saat ini saya masih meyakini lelang dilakukan secara profesional oleh pokja sesuai perpres 12, tidak ada intervensi dari mana pun, makanya bila ternyata ada mafia proyek saya minta laporannya dan siap dialogโ€ pungkasnya.

Reporter : Tono