Mencegah Peredaran Minuman Keras, Personil Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Giat Ops KRYD Sasaran Miras
Jabarexpose.com._Karawang – Jajaran Personil Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, telah melaksanakan kegiatan Ops KRYD dengan sasaran Minuman keras (Miras) Jumat (06/10/2023).
Kegiatan Ops KRYD personil mendatangi Toko dan kios jamu di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok yang disinyalir menjual minuman keras.
Pada kesempatan Ops KRYD ini anggota berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios jamu milik H$ (25th) di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok selatan dan kios jamu milik AJS (47th) di Dusun Kr.anyar Desa Kutakarya Kec.Kutawaluya.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono. SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok mengatakan, Kegiatan Ops KRYD dengan sasaran miras secara rutin terus dilaksanakan. Hal ini untuk mencegah peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok.
Menurut Kapolsek, dalam kegiata Ops KRYD. Personil berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios jamu di lokasi yang berbeda.
“Dalam giat Ops KRYD anggota berhasil menyita 3 botol kecil minuman keras jenis arak dari 2 kios jamu milik HS dan AJS, barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Rengasdengklok, kemudian kepada pemilik kios diberikan teguran dan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras”, pungkas Kapolsek.
Reporter : Endang.Us