Menindak Lanjut Adanya Dumas, Kapolsek Rengasdengklok bersama Forkopimcam Kec.Jayakerta Laksanakan Rapat Musyawarah

Jabarexpose.com._Karawang.- Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Kompol H.Edi Karyadi S.H didampingi Panit Binmas Ipda Lilis Nurkholisoh S.H menghadiri Rapat musyawarah dengan para Tokoh agama dan tokoh masyarakat Kec.Jayakerta Kab.Karawang.

Rapat musyawarah tersebut dalam rangka menindak lanjut adanya pengaduan masyarakat terkait adanya Pembangunan Rumah Ibadah bagi umat Islam di Dusun Krajan RT.006 RW 002 Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan rapat yang berlangsung di Mushala Kantor Kecamatan Jayakerta dihadiri Camat Jayakerta Asep Sudrajat S.Sos, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H, Panit Binmas Ipda Lilis Nurkholisoh S.H, Sekcam Jayakerta H.Ujang Suharja, Danramil 0404/Rdk diwakili Babinsa Sertu Wirja Atmaja, Kepala Desa Jayamakmur H.Ujang, Ketua KUA, Ketua MUI Kec.Jayakerta, Para Tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemilik rumah ibadah Habib Abubakar Al-khaf.

Giat Kapolsek Rengasdengklok dan Panit Binmas menghadiri Rapat Musyawarah terkait adanya Pengaduan Masyarakat Desa Jayamakmur terkait adanya pembangunan Rumah Ibadah dengan Pemilik an. Habib Abu Bakar Al Khaf.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah. melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H menyampaikan, Rapat musyawarah ini terkait adanya pengaduan dari masyarakat Desa Jayamakmur terkait adanya pembangunan yang akan dijadikan Rumah Ibadah.

“Pembangunan rumah ibadah ini pada awalnya belum mendapatkan respon dari tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda. sehingga Kami kepolisian Polsek Rengasdengklok bersama forkopimcam mengambil langkah musyawarah antara pemilik bangunan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat,” Kata Kompol Edi Karyadi.

Kapolsek menjelaskan, melalui kegiatan rapat musyawarah tersebut dihasilkan mufakat bahwa bangunan tersebut dapat digunakan sebagai rumah ibadah bagi umat muslim.

“Alhamdulilah Hasil dari musyawarah antara masyarakat dan pemilik rumah ibadah yang dimediasi oleh muspika Jayakerta, dihasilkan mufakat bahwa bangunan tersebut dapat digunakan sebagai rumah ibadah bagi umat Islam dan sudah mendapat izin dari tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda namun mesjid tersebut hanya diperuntukan ibadah warga sekitar dan tidak digunakan untuk melaksanakan sholat Jum’at,” pungkas Kapolsek.

Selama Kegiatan rapat musyawarah berlangsung situasi Kamtibmas aman dan kondusif.

Rep:Endus