Menurut Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut, Tahun 2023 Angka Stunting Maksimal 14 Persen

Menurut Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut, Tahun 2023 Angka Stunting Maksimal 14 Persen

Jabarexpose.com._Garut.- Selasa 5 juni 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, menargetkan angka stunting di Kabupaten Garut pada tahun 2023 maksimal berada di angka 14 persen.

“Jadi kita sambil jalan sambil juga nanti yang kurang-kurangnya nanti kita tambahkan, sehingga tahun 2023 target kita 14 persen ya, maksimal 14% itu bisa tercapai,” ujar Wabup Garut seusai menghadiri acara Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Bappeda, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,

Wabup selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut, mengatakan, guna mencapai target tersebut, pihaknya akan menggerakan semua dinas agar turun langsung ke lapangan, termasuk juga melibatkan masyarakat dalam penanggulangan stunting ini.

“Ya kita mengerahkan seluruh kemampuan kita di semua dinas, bolehlah Satgas itu misalkan _core_ nya itu di BKKBN (DPPKBPPPA), kemudian dibantu dinas kesehatan, tapi kita gerakan semua dinas, semua pemerintahan turun ke lapangan, juga masyarakat, tokoh masyarakat kita juga libatkan,” katanya.

dr. Helmi mengungkapkan, kegiatan penilaian hari ini merupakan kegiatan evaluasi penaggulangan stunting yang telah dilakukan oleh Kabupaten Garut pada tahun 2021.

“Nah ini kekurangan-kekurangannya (dan) apa yang menjadi hambatan kendalanya harus bisa teratasi tahun 2022 ini, nanti kita tambahkan beberapa program yang memang (di) tahun 2021 itu (perlu) evaluasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Yayan Waryana, menuturkan tim penilai ini terdiri dari berbagai unsur khususnya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Ia memaparkan Pemkab Garut, sangat berkomitmen dalam penanggulangan stunting ini. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa aturan pemerintah yang diterbitkan, seperti penerbitkan Surat Keputusan Bupati Garut terkait dengan pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut.

“Kalau menurut saya hasil belum ya kita belum dapat, tapi berdasarkan paparan yang tadi disampaikan sekalipun tergesa-gesa waktunya, (karena) materi kita cukup banyak tetapi kita dibatasi dengan durasi waktu yang sangat terbatas, tapi Alhamdulillah nanti materi tersebut akan kita sampaikan ke tim penilai pekerja dari Provinsi Jawa Barat agar bisa dipelajari lebih lanjut,” paparnya.

Yayan mengungkapkan, di tahun anggaran berjalan yaitu di Tahun 2022, Kabupaten Garut sudah melakukan langkah-langkah konkret dalam penanggulangan stunting ini, salah satunya yakni melalui gerakan bersama Bulan Pencarian Stunting (BPS).

“Di tahun anggaran berjalan 2022 kita sudah melakukan langkah-langkah sebagai pelajaran yang sangat berharga (atau) _best practice_ bagi pemerintah Provinsi Jawa Barat (yaitu) dilakukan gerakan bersama penimbangan Bulan Pencarian Stunting, dan itu terbukti dari angka 35,2 yang dilansir Kemenkes RI berdasarkan hasil survey, dan nilainya sekarang (atau) angkanya sekarang di 15,6 persen (dan itu sudah) _by name by address_ dari sekitar 31 ribuan balita yang stunting, baik baduta maupun balita,” tandasnya.

Reporter : Tono