Jabarexpose.com._Karawang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jayakerta menggelar persiapan untuk pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Langkah Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024 tersebut Panwaslucam Jayakerta menggelar rapat sekaligus melakukan Press Release dengan para awak media di Kantor Sekretariat Panwascam Jayakerta, Minggu, (11/02/2024).
Rapat sekaligus Pres Release dipimpin langsung Ketua Panwaslucam Jayakerta Abdul Haris yang juga merupakan Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO),
Rapat dihadiri Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Rifqi Syahrizal.S.Sos, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Enok Sulastri.S.Pdi, dan Para staf Divisi.
Dalam paparannya, Ketua panwaslu mengingatkan, agar pengawas TPS (PTPS) bekerja maksimal untuk menjaga pemungutan dan penghitungan suara suara agar dapat berlangsung tanpa gangguan.
“Saya harapkan dengan adanya kegiatan ini, tidak ada kesepakatan negatif diantara penyelenggara dan saksi peserta pemilu sehingga berani menabrak aturan yang telah ditetapkan ,” Kata Abdul Haris, Minggu (11/02/2024).
“Penyelenggara dan Peserta seperti PTPS, KPPS, dan saksi di lingkungan TPS jangan sampai bersekongkol untuk menabrak aturan. Sehingga kondusivitas dalam pemungutan dan penghitungan suara nantinya dapat terganggu,” Tegasnya.
Haris juga mengimbau kepada seluruh pengawas untuk dapat bersama-sama menghadapi tantangan atau potensi kerawanan yang muncul di lingkungan TPS.
Pengawas TPS Harus Berani dalam menjalankan tugas pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
“Pengawas TPS harus memiliki keberanian. Berani datang sebelum TPS dibuka, berani berbicara apabila melihat ada pelanggaran, dan berani tidak pulang sebelum penghitungan suara selesai dilakukan,” Tegasnya.
Abdul Haris juga berharap agar para pengawas TPS memahami tata cara dan prosedur pemungutan dan penghitungan suara serta dapat mengisi alat kerja pengawasan melalui aplikasi Siwaslu yang disiapkan Bawaslu RI.
“Saya berharap kepada para pengawas TPS nantinya dapat memahami Tata cara dan prosedur pemungutan dan penghitungan suara serta dapat mengisi alat kerja pengawasan melalui aplikasi Siwaslu yang telah disiapkan Bawaslu R.I”, Pungkasnya.
Reporter : Endus