Pelayanan maksimal Disdukcapil kabupaten karawang “one day service”
Jabarexpose.com._Karawang – pelayanan maksimal Disdukcapil (Dinas kependudukan catatan sipil) kabupaten karawang “one day service” pelayanan cepat satu hari selesai, Salah satu warga karawang Aep apriatna di temui di ruang pelayanan Disdukcapil mengucap kan terimakasih atas pelayanan Yang maksimal (08/02/2022).
Jodi warga karawang timur acung jempol atas pelayanan Yang cepat di ruang depan layanan informasi Disdukcapil kabupaten karawang, “saya acung jempol kepada petugas pelayanan informasi disdukcapil (irfan) Yang telah melayani dengan baik,sopan, ramah Dan tentu nya hal itu merupakan wujud pelayanan Yang maksimal dari Disdukcapil kabupaten karawang, ungkap nya.
Hal tegas itu disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang, Bambang Susetyo. Dia mengatakan, secara konstitusi seluruh warga masyarakat dijamin kepastian tentang identitasnya, seperti negara memberikan penjaminan kepastian hukum tentang identitas warga negara nya.
“Arahan Bupati Karawang juga sering menekankan pada kita semua untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik salah satunya adalah mendekatkan diri dengan masyarakat, jadi pelayanan di MPP itu gratis dan tidak dipungut biaya apapun,” ungkapnya.
Bambang merinci, sejumlah pelayanan yang diberikan diantaranya yakni, terkait dengan surat keterangan pindah data, KTP electronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dia menambahkan, pihaknya juga mengembangkan konsep pelayanan integratif. Pelayanan itu merupakan paket lengkap yang bisa dibuat oleh pemohon dalam membuat dokumen Adminduk secara lengkap.
Saat di konfirmasi di ruangan nya,Hasan habsy selaku manager on duty pelayanan terintegrasi Disdukcapil kabupaten karawang, “kami akan memberikan pelayanan Yang maksimal bagi warga masyarakat karawang, bahwa semua pelayanan yang berkaitan dengan Administrasi Penduduk (Adminduk), kini layanannya telah berkonsep integratif, yang di mana pelayanan untuk kepengurusan data atau identitas seperti KTP-Elektronik (E-KTP) ,KK (kartu keluarga), Akte kelahiran, Surat pindah dll, “ucap Hasan habsy
Reporter : Fahmi