Pembangunan Gedung Sekolah SMAN 1 Rengasdengklok Tidak Ditemui Papan Proyek??? Tabrak UU KIP NO 14 Tahun 2008

KARAWANG,JABAREXPOSE.COM – Pembangunan gedung sekolah adalah hal yang sangat penting bagian dari sarana dan prasarana pendidikan ,harus lebih baik demi keamanan serta kenyamanan kegiatan belajar dan mengajar.

Salah satunya pembangunan gedung sekolah SMAN 1 Rengasdengklok yang sedang dalam proses perbaikan , Akan tetapi dalam hal pekerjaan tersebut tidak nampaknya papan informasi pekerjaan.

Hasil dari pantauan awak media yang di himpun dilapangan tidak nampaknya papan informasi pekerjaan ,anggaran dari mana ?

Sehingga tak dapat diketahui dari mana program atau sumber proyek pekerjaan pembangunan sekolah SMAN 1 Rengasdengklok tersebut , jelas fihak pelaksana telah menabrak UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008.

Kepsek SMAN 1 Rengasdengklok saat di mintai keterangan ,senen (19/09/2022) melalui WhatsApp ,Bungkam tidak ada jawaban.

terkait dengan hal tersebut, awak media sangat menyayangkan dengan tidak bisa menemui pihak sekolah dan pihak sekolah tidak bisa memberikan waktu akan konfirmasi perihal pembangunan tersebut.

Diharapkan kepada pihak pengawas pembangunan ,agar bisa segera melakukan sidak kelapangan apakah pekerjaan itu sudah sesuai dengan spek Dan RAB .

Reporter : Fahmi / Heri