Pembentukan Tim Pembina UKS/M, Analisasi Pertumbuhan Balita Dan Evaluasi Hasil Bulan Penimbangan Balita Agustus Tahun 2022 Oleh Uptd Puskesmas Jayakerta

Pembentukan Tim Pembina UKS/M, Analisasi Pertumbuhan Balita Dan Evaluasi Hasil Bulan Penimbangan Balita Agustus Tahun 2022 Oleh Uptd Puskesmas Jayakerta

Jabarexspose.com._Karawang– Manusia yang sehat, akan lebih mampu mengaktualisasikan dirinya. demikian juga kaitannya dengan sekolah, jika warga sekolah sehat maka lebih mudah melaksanakan kewajibannya. siswa yang sehat dapat belajar dengan baik. Guru yang sehat dapat mengajar dengan lancar.

Dalam rangka menjaga kesehatan warga sekolah Uptd Puskesmas Kecamatan Jayakerta membentuk Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)/M tingkat Kecamatan Jayakerta
Kamis (27/10/22).

Pembentukan tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)/M Kecamatan Jayakerta bertempat di Aula Kecamatan Jayakerta dihadiri Kepala Uptd Puskesmas Jayakerta, Sekretaris Kecamatan Jayakerta, Kapolsek, Danramil, para kepala Uptd, Bidan Desa, serta kader PKK

Kepala Uptd Puskesmas Kecamatan Jayakerta Hj.Nining Mulyaningsih.Am.Keb menyampaikan kegiatan rapat dalam rangka pembentukan struktur tim pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)/M.

“Ini merupakan rapat koordinasi pembentukan Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) wilayah Kecamatan Jayakerta, tentunya tim ini melibatkan unsur stakeholder yang ada di tingkat Kecamatan. diantaranya dari unsur Kecamatan sendiri, Puskesmas, Kepolisian, TNI, para kepala uptd, Satpel KB serta kader PKK”, kata Kepala Uptd Puskesmas Jayakerta Hj.Nining Mulyaningsih.Am.Keb
Kamis (27/10/22).

Menurut Nining, tim pembina UKS mempunyai fungsi sebagai penanggung jawab pelaksanaan UKS/M di wilayah kerjanya.

“Tim ini fungsinya mempunyai tanggung jawab dalam pelaksanaan UKS/M di wilayah kerjanya berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh TP UKS di wilayah Kabupaten, sedangkan tugasnya yaitu membina dan mengembangkan UKS di sekolah/madrasah dan perguruan agama, mengkoordinasikan rencana pengadaan sarana dan prasarana tenaga dari instansi pemerintah untuk menunjang kegiatan UKS, membantu masalah yang dihadapi oleh Sekolah dalam melaksanakan program UKS, mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Ekskul bagi peserta didik dengan menggerakkan partisipasi orang tua dan masyarakat, kemudian menyusun dan menyampaikan laporan tengah tahunan secara teratur ke TP UKS Kabupaten dan yang terakhir memberikan saran /pertimbangan yang perlu kepada Bupati dalam pengembangan kegiatan UKS”,jelasnya

Masih menurut Nining Mulyaningsih, sedangkan fungsi tim pelaksana UKS/M kecamatan sebagai penanggung jawab pelaksana kegiatan

“Tim pelaksana UKS/M yaitu bertanggung jawab sebagai pelaksana program kegiatan UKS di sekolah berdasarkan prioritas kebutuhan dan kebijakan yang ditetapkan TP UKS, sementara tugasnya melaksanaan UKS menyusun kegiatan, melaksanakan tiga program UKS, menjalin kerjasama dengan orang tua dan Komite dan instansi, menyiapkan sekolah menjadi sekolah sehat, melaksanakan ketatausahaan serta menyampaikan laporan pelaksanaan UKS kepada TP UKS”, Pungkasnya

Reporter: End’us