Penataran dan Sosialisasi Peraturan Pencak Silat Bagi Pelatih dan Wasit Juri

Penataran dan Sosialisasi Peraturan Pencak Silat Bagi Pelatih dan Wasit Juri

Jabarexpose.com._Karawang – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Karawang menggelar penataran dan sosialisasi peraturan Pencak Silat Tahun 2022 bagi pelatih dan wasit juri perguruan pencak silat se-Kabupaten Karawang.

Pelaksanaan di GOR Panatayudha, Jumat 24 Februari 2023 dengan mengusung tema “Mari jaga dan lestarikan budaya asli Indonesia untuk Karawang Jaya, Mulya dan Tohaga Lahir Bathin”.

Ketua pelaksana penataran dan sosialisasi peraturan Pencak Silat Tahun 2022, Ardawi Sumarno, MPd melalui sekretarisnya Saefudin Lubis, SPd mengatakan, pemateri sosialisasi dari IPSI Jawa Barat. Dilaksanakan selama dua hari yaitu Jumat – Sabtu, 24-25 Februari 2023.

“Peserta yang mengikuti sebanyak 35 perguruan silat dari 64 perguruan yang terdaftar di IPSI Karawang. Terdiri dari 2 orang pelatih dan 1 orang wasit juri di setiap perguruan silat,” kata Lubis.

Ketua IPSI Karawang, H. Acep Jamhuri mengatakan, perkembangan zaman hingga peraturan baru dapat menyesuaikan. Pesilat harus mengetahui peraturan tersebut dalam meningkatkan prestasi.

“Setelah mendapatkan materi pelatih dan wasit juri, nantinya bisa mentransferkan ilmunya pada pesilat lainnya di perguruan masing-masing,” kata Acep di acara pembukaan.

Melalui sosialisasi peraturan baru itu, Acep harapkan bisa bermanfaat untuk pengetahuan insan pencak silat di Kabupaten Karawang.

“Kami harapkan para peserta menyerap ilmunya dan implementasikan pada perguruan silat masing-masing. Ilmunya bisa bermanfaat untuk meningkatkan prestasi pencak silat di Karawang,” pungkasnya.

Reporter : Ocm/red