Pengajian Dalam Rangka Halal Bihalal di Desa Binaan, Begini Sambutan Babinsa Kaliwedi

Pengajian Dalam Rangka Halal Bihalal di Desa Binaan, Begini Sambutan Babinsa Kaliwedi

Jabarexpose.com._Sragen.- Kodim Sragen – Pengajian Dalam Rangka Halal Bihalal di Desa Binaan, Begini Sambutan Babinsa Kaliwedi
Dalam rangka meningkatkan iman dan Taqwa, Serka Darwanto Babinsa Kaliwedi anggota Koramil 06/Gondang Kodim 0725/Sragen menghadiri acara Pengajian dalam rangka Halal Bi Halal (Pertemuan Masyarakat Dimoro) dengan penceramah KH. Amin Mustofa dr solo bertempat di halaman Masjid Nurul Iman Dk. Dimoro Rt 15 Desa Kaliwedi Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Senin Malam ( 09/5/2022 ).

Menurut Serka Darwanto, bahwa halal bi halal merupakan suatu tradisi positif yang dilakukan umat muslim diseluruh penjuru dunia tak terkecuali umat muslim yang berada dilingkungan Desa Kaliwedi seperti yang kita lakukan pada saat ini. kemudian, mari kita jadikan kegiatan halal bi halal dan pengajian ini sebagai momentum untuk menggugah dan membangun kesadaran baru untuk kembali pada harkat kemanusiaan sebagai makhluk yang fitrah sesuai makna hakiki idul fitri.

Selanjutnya halal bi halal mengingatkan kita tentang beberapa hal penting guna kesuksesan hidup kita di dunia dan akhirat. Beberapa hal penting tersebut, antara lain, halal bi halal mengingatkan kepada kita tentang pentingnya menjaga kesucian diri kita dari dosa dengan sesama manusia, di samping dosa dengan Allah SWT.

Dosa kepada Allah SWT ternyata lebih mudah dihapusnya daripada dosa dengan manusia. Alasannya adalah, bahwa meminta ma’af atau bertaubat kepada Allah kemungkinan diterimanya jauh lebih besar dibandingkan dengan meminta ma’af kepada manusia, karena Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang, sedangkan manusia tidak demikian (terkadang tidak mau memaafkan atau pendendam, manusia punya sifat-sifat buruk, sedangkan Allah tidak punya sifat buruk).

“ Selain itu, meminta ma’af kepada manusia hanya berlaku selama manusia itu hidup di dunia dan saling berjumpa atau saling berhalal bi halal, sedangkan meminta ma’af kepada Tuhan bisa terjadi setelah manusia mati atau ketika ia di akhirat nanti, kecuali dosa musyrik (menyekutukan Tuhan) “ pungkas Serka Darwanto.

Reporter : Agus/red