Jabarexpose.com._Karawang – Anggota Piket unit Sabhara Polsek Rengasdengklok Polres Karawang terus gencar razia knalpot brong atau bising untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta mencegah tindak kriminalitas di jalan raya.
Kali ini kegiatan razia Knalpot Brong yang dilakukan personil piket unit Sabhara Polsek Rengasdengklok Aiptu H.Asep Haryono, Aiptu Andi Indra dan Aiptu Nuryana di jalan raya Proklamasi Desa Amansari Kec.Rengasdengklok
Minggu (03/03/2024).
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi. SH.,M.H mengatakan, dalam melaksanakan razia personil bertindak tegas dan tidak pandang bulu terhadap pengguna Knalpot Brong.
“Kami tidak akan ada toleransi dan tidak segan – segan terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil yang menggunakan knalpot bising, dengan mengamankan sementara terhadap kendaraan tersebut di Mapolsek sampai knalpot diganti dengan standar pabrikan, setelah itu baru kemudian pemilik dapat mengambil kembali unit ,” Kata Kapolsek Kompol Yuswandi, Minggu (03/03/2024).
Menurut Kapolsek, hingga kini sudah puluhan knalpot yang disita oleh jajaran Polsek Rengasdengklok dan sebagian sudah dikirim ke Polres Karawang untuk dilakukan pemusnahan, hal ini merupakan bukti dan komitmen pihaknya dalam upaya meningkatkan kesadaran kepada pengendara untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.
Langkah tegas tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar aturan lalu-lintas, penggunaan knalpot brong juga selain mengganggu masyarakat juga berpotensi terjadinya tindakan kriminalitas.
“Saat ini banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising yang ditimbulkan, selain itu penggunaan knalpot brong berpotensi terjadinya tindak kriminalitas, sebab knalpot brong identik dengan Geng Motor dan aksi tawuran ,” Pungkas Kapolsek.
Reporter : Endus