Personil Piket Unit Sabhara Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO Kepada Warga Desa Amansari

Jabarexpose.com._Karawang – Personil Polsek Rengasdengklok Polres Karawang gencar sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat tiga Kecamatan di Wilayah hukum Polsek Rengasdengklok.

Hal ini dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya TPPO yang dilakukan oleh oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan dapat mempekerjakan masyarakat diluar negeri.

Seperti yang dilakukan anggota Piket unit sabhara Aiptu Nuryana memberikan himbauan TPPO kepada warga Dusun Krajan timur Desa Amansari Kec.Rengasdengklok
Minggu (13/04/2024) siang.

Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K.,M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H menjelaskan, sosialisasi TPPO sangat penting dilakukan kepada masyarakat, agar masyarakat faham terkait bahaya TPPO.

“Sosialisasi TPPO sangat penting, Hal ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya TPPO yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang membujuk masyarakat agar mau bekerja diluar negeri dengan iming – iming gajih yang sangat besar ,” Ujar Kompol Yuswandi, Minggu (13/04/2024).

Kapolsek Berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan sekitar.

“Dengan adanya sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada serta dapat mencegah bila ada oknum sponsor ilegal yang membujuk kepada keluarga maupun masyarakat sekitar, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat bila menemukan oknum sponsor ilegal ,” Pungkasnya.

Reporterย  : Endus